Irjen pol (purn) Aryanto Sutadi menjelaskan bahwa keberadaan Bharada E adalah saksi kunci yang merupakan istilah pokok dalam menentukan terbukanya kasus Polisi Tembak Polisi yang tewaskan Brigadir J.
"Bharada E menjadi sangat penting, di samping menjadi saksi tapi dia berpotensi menjadi tersangka," ujar Irjen pol (purn) Aryanto.
BACA JUGA:Bagaimana Rasanya Nissan Leaf dan Nissan Kick e-POWER? Kata Peserta Test Drive di Bali: Luar Biasa!
BACA JUGA:Kamaruddin Ungkit Nama Ahok di Kasus Brigadir J, Kuasa Hukum Kasih Peringatan: Saya Menunggu...
Menyinggung status Bharada E, pihak kepolisian melalui Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kembali menegaskan status yang merupakan lawan Brigadir J saat terjadinya penembakan antar Polisi di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo.