Refly Harun Ikut Tegaskan Alibi Tes PCR Irjen Ferdy Sambo Mudah Dibuktikan, Tapi Persoalannya...

Senin 25-07-2022,17:39 WIB
Reporter : Aulia Nur Arhamni
Editor : Aulia Nur Arhamni

BACA JUGA:Vera Simanjuntak Pacar Brigadir J Masih Pendam Banyak Misteri, Kuasa Hukum, 'Kondisi Vera Masih Trauma'

"Yang jelas Irjen Ferdy Sambo sendiri sudah diperiksa, dan setelah 2 kali diperiksa akhirnya dinonaktifkan, apakah itu tanda-tanda beliau terlibat? Wallahualam," sambungnya.

Refly Harun kemudian mengingatkan agar tetap menghormati asas praduga tak bersalah.

"Tapi kita tetap kawal kasus ini, agar jangan sampai gone with the wind," ucapnya.

BACA JUGA:Pukul 16.43 WIB Brigadir J dan Vera Simanjuntak Masih Komunikasi, 17 Menit Berselang...

"Seperti halnya KM 50, yang akhirnya hanya  menghadapkan katakanlah pangkat-pangkat rendahan dan selamatlah mereka-mereka yang menjadi master mind," sambungnya.

Komjen Susno Duadji berikan tanggapan soal Alibi PCR Irjen Pol Ferdy Sambo.

Pernyataan ini diungkapkan Susno Duadji saaat berbincang di YouTube Indonesia Lawyers Club (ILC) yang diunggah pada 22 Juli 2022.

Awalnya Susno Duadji menyebut kasus polisi tembak polisi di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo adalah hal yang mudah.

"Yang sulit itu nemu jenazah yang hanyut di sungai, pertama kita mengidentifikasi siapa jenazah ini, kedua kita harus bertanya meninggalnya ini karena apa," ujar Susno Duadji, dilansir dari YouTube Indonesia Lawyers Club, dilansir pada 24 Juli 2022.

Sedangkan dalam kasus Brigadir J ini sudah terlihat jelas, TKP, barang bukti, pelaku penembakan hingga penyebab insiden tersebut terjadi.

Kendati begitu ada satu syarat agar kasus ini bisa terungkap dengan jelas.

Syarat tersebut yakni pihak kepolisian harus menyita ponsel sejumlah orang yang ada di TKP.

Tujuannya adalah untuk mengetahui pembicaraan, kiriman gambar hingga video dan lainnya

"Timbul pertanyaan kalau itu hilang, kan Polri tidak menyerah kan ada provider, minta kepada provider karena ini kasus kriminal pasti provider akan berikan kok, akan terlacak semua," ujar Susno Duadji, dilansir dari YouTube Indonsia Lawyers Club.

"Dari handhone juga bisa diketahui posisi masing-masing pemegang telepon pada jam itu," sambungnya.

Kategori :