Vera Simanjuntak Pacar Brigadir J Masih Pendam Banyak Misteri, Kuasa Hukum, 'Kondisi Vera Masih Trauma'

Vera Simanjuntak Pacar Brigadir J Masih Pendam Banyak Misteri, Kuasa Hukum, 'Kondisi Vera Masih Trauma'

Dalam pelaksanaan autopsi ulang Brigadir J tidak akan dihadiri Vera Simanjuntak.-jambiindependent.disway.id-

JAKARTA, DISWAY.IDVera Simanjuntak pacar Brigadir J masih pendam banyak misteri terkait dengan hubungan serta komunikasinya dengan Brigadir J yang tewas dalam aksi Polisi tenbak Polisi di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo.

Pada Minggu 24 Juli lalu, Vera Simanjuntak pacar Brigadir J juga telah menjalani pemeriksaan di Mapolda Jambi oleh Penyidik Bareskrim selama enam jam.

Dalam pemeriksaan tersebut, kuasa hukum Vera Simanjuntak, Vera Ferdy mengatakan bahwa belum semua keterangan dapat disampaikan oleh pacar Brigadir J.

"Hal tersebut dikarenakan kondisi klien kami masih trauma, sehingga belum semua keterangan dapat digali oleh penyidik," kata Ferdy.

BACA JUGA:BREAKING NEWS! Sungai Aare Menelan Korban Jiwa Lagi Setelah Eril, Korbannya Wanita Asal Afghanistan

BACA JUGA:Misteri Keberadaan Bharada E Penembak Brigadir J yang Berstatus Masih Sebagai Saksi

Untuk itu, apabila penyidik akan kembali melakukan pemeriksaan lanjutan, pacar Brigadir J, Vera Simanjuntak siap datang. 

"Kita siap, supaya kasus ini juga cepat selesai," tambahnya.

Diketahui sebelumnya, pacar almarhum Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Vera Simanjuntak selesai menjalani pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri pada pukul 18.45 WIB sebelum dilakukannya otopsi ulang terhadap Brigadir J. 

BACA JUGA:Bikin Dukuh Atas Macet, 'Citayam Fashion Week' Diusulkan Digelar di CFD

BACA JUGA:Persiapan Otopsi Ulang Brigadir J Irwasum Polri Hadir Penuhi Undangan Komnas HAM

Dilansir dari jambiindependent.disway.id, Vera diperiksa penyidik selama lebih kurang 6 jam dan keluar dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, Ramos Hutabarat dan Ferdi.

"Ini adalah pemeriksaan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya, yang ditanyakan seputar komunikasi klien kami dengan almarhum Brigadir J," kata Ramos di Lobi Gedung Lama Mapolda Jambi, Minggu 24 Juli 2022.

Ditambahkan Ramos, bahwa Handphone merek iPhone milik Vera disita penyidik sebagai barang bukti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: