Misteri Keberadaan Bharada E Penembak Brigadir J yang Berstatus Masih Sebagai Saksi
Terkait dengan belum adanya tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J tersebut, pihak Kompolnas menjelaskan alasan di balik sikap Polri itu.-ilustrasi-
JAKARTA, DISWAY.ID – Berbagai pihak terus mempertanyaan keberadaan Bharada E yang masih belum di ungkapkan oleh pihak kepolisian.
Bahkan kalangan kepolisian sendiri ikut mempertanyakan keberadaan Bharada E, salah satunya Kadiv Hukum Polri, Irjen Pol (purn) Aryanto Sutadi
Irjen pol (purn) Aryanto Sutadi menjelaskan bahwa keberadaan Bharada E adalah saksi kunci yang merupakan istilah pokok dalam menentukan terbukanya kasus Polisi Tembak Polisi yang tewaskan Brigadir J.
"Bharada E menjadi sangat penting, di samping menjadi saksi tapi dia berpotensi menjadi tersangka," ujar Irjen pol (purn) Aryanto.
BACA JUGA:Begini Cara Ducati Indonesia Support Komunitasnya
BACA JUGA:Bikin Dukuh Atas Macet, 'Citayam Fashion Week' Diusulkan Digelar di CFD
Menyinggung status Bharada E, pihak kepolisian melalui Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kembali menegaskan status yang merupakan lawan Brigadir J saat terjadinya penembakan antar Polisi di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo.
Irjen Pol Dedi menambahkan bahwa status Bharada E masih sebagai saksi dalam kasus tewasnya Brigadir J yang masih dalam penyidikan oleh Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.
"Enggak benar status Bharada E sebagai tersangka," tegas Irjen Pol Dedi pada Senin 25 Juli 2022.
Penyidikan yang dilakukan di Polda Metro Jaya yaitu terkait adanya dugaan pelecehan seksual dan percobaan pembunuhan.
BACA JUGA:Informasi SSCASN Bikin Panik Guru Honorer, BKN: Waspada Calo PPPK
Sedangkan yang di Bareskrim Polri yakni dugaan pembunuhan berencana.
Irjen Pol Dedi menegaskan, Bharada E masih berstatus sebagai saksi dari kasus yang sedang dilakukan penyidikan oleh Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: