Penasihat Ahli Kapolri Disorot Usai Komentari Penembakan Bos Rental Mobil: Kalau Seandainya Anggota yang Tertembak, Gimana?

Penasihat Ahli Kapolri Disorot Usai Komentari Penembakan Bos Rental Mobil: Kalau Seandainya Anggota yang Tertembak, Gimana?

Penasihat Ahli Kapolri Irjen (Purn) Aryanto Sutadi (kiri) dan Anak Korban Penembakan Bos Rental Mobil di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak saat menarik unit mobil Brio yang digelapkan-Kolase Disway.id-

JAKARTA, DISWAY.ID - Penasihat Ahli Kapolri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi ikut mengomentari penembakan bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman (48). 

Mantan jenderal bintang dua itu menyebut sah-sah saja polisi tak gegabah mendampingi laporan seseorang untuk menarik unit mobil. 

BACA JUGA:Kriminolog Tanggapi Soal 'Kill or To Be Killed' dan Penolakan Polisi Dampingi Bos Rental Mobil yang Ditembak Oknum TNI AL

BACA JUGA:Pengeroyokan Alasan Oknum TNI AL Tembak Bos Rental, Pangkoarmada: Kill Or To Be Killed!

Menurutnya, apa yang dilakukan anggota Polsek Cinangka sangat wajar bila menolak membantu korban karena polisi melakukan diskresi dengan sejumlah pertimbangan.

"Kalau seandainya dikejar, terus yang ketembak polisinya. Siapa yang salah? Kan pimpinan juga," katanya, dikutip dalam sebuah interaktif di salah satu televisi swasta dikutip Rabu, 8 Januari 2025. 

Aryanto menjelaskan, sejatinya polisi memiliki batasan-batasan dalam melayani masyarakat. Termasuk pengambilan tindakan yang sifatnya biasa maupun luar biasa.

"Polisi memang tugasnya adalah melayani masyarakat, tapi di dalam melayani itu juga terbatas apa yang bisa diberikan pelayanan," tambahnya.

"Polisi pasti berpikir, dia bisa membantu dengan kekuatannya dia, dengan kemampuannya dia, kira-kira berhasil atau tidak. Kalau dia merasakan tidak akan berhasil, ngapain harus dipaksakan," lanjut Aryanto.

Untuk itu, Aryanto tidak menyalahkan sepenuhnya tindakan anggota piket dan Kapolsek Cinangka yang menolak membantu korban meski sudah dilaporkan bahwa terduga pelaku bersenjata api. 

BACA JUGA:Terkuak Peran 4 Tersangka Kasus Penggelapan Mobil Rental Tangerang, 2 DPO

Meski begitu, dirinya tetap mendorong Propam turun tangan untuk mendalami apakah penolakan tersebut sudah sesuai Standar Prosedur Operasional (SOP) atau tidak.

"Mesti diperiksa, layak menolak atau tidak," timpal dia.

Polisi dihadapi pilihan sulit

Aryanto menambahkan, seringkali polisi dihadapkan pada situasi yang serba sulit. Termasuk keputusan menolak pendampingan korban bos rental sehingga menimbulkan pro dan kontra di tengah-tengah masyarakat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads