Polres Tangerang Tetapkan Penyewa Mobil Bos Rental Makmur Jaya Sebagai Tersangka, 2 Lainnya Fix Prajurit TNI AL
Kasi Humas Polresta Tangerang Ipda Purbawa menjelaskan jika Polresta Tangerang menetapkan Ajat Supriatna alias AS (32) yang menyewa mobil milik bos rental korban penembakan di Rest Area KM 45, Tol Tangerang-Merak sebagai tersangka-Disway.id/Candra Pratama-
TANGERANG, DISWAY.ID -- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten, telah menetapkan Ajat Supriatna alias AS (32) yang menyewa mobil milik bos rental korban penembakan di Rest Area KM 45, Tol Tangerang-Merak sebagai tersangka.
"Sudah, Ajat Supriatna ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kasie Humas Polresta Tangerang Ipda Purbawa di Tangerang, Sabtu, 4 Januari 2024.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Polisi Tangkap 4 Pelaku Penembakan Bos Rental Mobil di Tol Tangerang-Merak
Purbawa mengatakan bahwa penetapan tersangka terhadap Ajat Supriatna didasari atas keterlibatannya dalam penggelapan kendaraan milik bos rental, yang sebelumnya jadi korban penembakan di Rest Area KM 45, Tol Tangerang-Merak tersebut.
"Ajat ini memang sudah tersangka, dia adalah terduga penggelapan kendaraan milik korban bos rental," tuturnya.
Selain Ajat Supriatna, kata Purbawa, tim penyidik Polresta Tangerang juga telah berhasil mengamankan terduga pelaku lainnya yakni berinisial I.
Di mana terduga I telah membantu dan terlibat dalam upaya penggelapan terhadap kendaraan rental (Makmur Jaya) milik Alm. Ilyas Abdurahman.
"Satu lagi inisial I. Memang dia tidak ada dalam peristiwa itu, namun I ditangkap dari hasil penelusuran dan pengembangan, posisinya mereka merencanakan pengelapan kendaraan tersebut," ungkapnya.
BACA JUGA:Polisi Bentuk Timsus untuk Kejar Pelaku Penembakan Bos Rental Mobil di Tol Tangerang-Merak
Dalam peristiwa tersebut, jajaran Polresta Tangerang sudah berhasil menangkap empat pelaku terkait kasus penembakan yang terjadi di wilayah Rest Area KM 45 pada Kamis, 02 Januari 2025.
Dari ke empat pelaku itu, diantaranya ada AS dan I. Kemudian dua pelaku lainnya dari oknum personel TNI yang penangananya langsung dilakukan pihak Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal).
"Dua lagi diduga oknum TNI, kita koordinasi dengan Puspom yang melakukan proses penyelidikan," terangnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: