JAKARTA, DISWAY.ID – Terkait dengan luka di tubuh Brigadir J, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengaku sudah bisa menyimpulkan hal tersebut.
Dalam mengusut Glock 17 Bharada E yang tewaskan Brigadir J pihak Komnas HAM akan panggil Labfor Polri dan Cyber Polri.
Sedangkan dalam aksi Polisi tembak Polisi di rumah Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, Brigadir J diungkapkan menggunakan senjata HS 9.
“Untuk menyelidiki penggunaan senjata oleh Bharada E dan Brigadir J, kami akan memanggil Laboratorium Forensik (Labfor) Polri,” jelas Choirul Anam selaku Komisioner Komnas HAM.
BACA JUGA:Kekasih Brigadir J Ungkap Sosok Sesungguhnya Sang Ajudan Istri Ferdy Sambo, Isu 'Liar' Terpatahkan?
BACA JUGA:Baim Wong Tiba-tiba Daftar 'Citayam Fashion Week' ke PDKI, Ridwan Kamil 'Tampar' Begini
"Hal tersebut terkait senjata, karakter senjata, bubuk, dan sebagainya, kami akan panggil Labfor dalam minggu ini. Kami akan sibuk di Komnas HAM," ungkap Anam.
Anam menambahkan bahwa, Komnas HAM akan meminta keterangan dari Labfor perihal proyektil senjata baik Glock 17 Bharada E maupun HS 9 Brigadir J.
Selain itu, pihaknya juga Cyber Polri guna menyelidiki temuan CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo.
BACA JUGA:Akhirnya Ahyudin dan Ibnu Khajar Jadi Tersangka, 2 Anak Buahnya Ikut Dibui
Nanti Labfor untuk mengecek penggunaan senjata, karakter senjata adakah proyektil bagaimana jejak proyektil nanti kami panggil Labfor untuk balistik.
“Sedangkan soal CCTV, setelah ini kami akan memanggil Cyber kalau soal CCTV," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Komnas HAM memintai keterangan dari tim Dokkes Polri berkenaan kasus baku tembak menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
BACA JUGA:Kembali Digelar, Ini Line Up Idol K-Pop di ISAC 2022, Ada Idolamu ?