BACA JUGA:Tunggu Hasil Autopsi Ulang, Komnas HAM Bakal Beberkan Fakta Terkait Jerat Leher Brigadir J
Tidak hanya waktu meninggalnya, Anam juga mengatakan bahwa pihaknya telah mengantongi lokasi dimana Brigadir J ini meninggal.
"Nyambung dengan ini kalau kita sesuaikan, kami punya waktu yang semakin rigid kapan Brigadir J ini meninggal dan dimana kemungkinan besarnya meninggal. Itu yang penting," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Komnas HAM memintai keterangan dari tim Dokkes Polri berkenaan kasus baku tembak menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Pihak Komnas HAM menegaskan ingin meminta akses seluas-luasnya dalam penyelidikan itu.
"Komnas HAM punya kemauan melakukan penyelidikan sesuai dengan mandat Undang-Undang kami lakukan secara mandiri," terang Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Komnas HAM, Jakarta, Senin 25 Juli 2022.