TKA SD-SMP Usai, Pelanggaran Minim dan Evaluasi Jadi Sorotan
Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SD dan SMP resmi berakhir dengan catatan positif.-dok disway-
JAKARTA,- DISWAY.ID - Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SD dan SMP resmi berakhir dengan catatan positif.
Kemendikdasmen menilai proses berjalan relatif lancar, dengan tingkat pelanggaran dari peserta didik yang sangat minim.
Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah, Toni Toharudin, mengungkapkan bahwa total pelanggaran yang tercatat mencapai lebih dari 100 kasus, terdiri dari 69 di tingkat SD dan 37 di SMP.
Namun, hampir seluruhnya berasal dari unsur pengawas, Proktor (Petugas Teknis Aplikasi), dan penyelia (Pengawas/Monitor TKA).
BACA JUGA:Bismillah Tembus, Doa Pedagang Mi Ayam Antar Anak Ikut Ujian UTBK SNBT 2026 di IPB
“Pelanggaran siswa sangat kecil, bahkan hanya satu kasus. Ini menunjukkan integritas peserta cukup baik,” ujar Toni,di Tanggerang, Kamis 30 April 2026.
Menurut Toni, temuan tersebut tidak berdampak pada substansi hasil TKA, melainkan menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah untuk memperbaiki tata kelola pelaksanaan ke depan.
Penguatan kapasitas pengawas dan kesiapan teknis menjadi fokus utama pembenahan.
Selain itu, Kemendikdasmen masih melakukan sinkronisasi data peserta, termasuk mereka yang mengikuti ujian susulan.
BACA JUGA:TKA Jadi Acuan Mutu Pendidikan Nasional, Bukan Alat Ranking Sekolah
Tidak semua peserta yang absen dipastikan mengikuti susulan, sehingga proses validasi data masih terus berjalan.
Sementara itu, Kepala Pusat Asesmen Pendidikan, Rahmawati, menjelaskan bahwa hasil TKA nantinya dapat diakses oleh siswa melalui sekolah. Penyampaian hasil disarankan dilakukan secara individu guna menjaga etika dan kerahasiaan data.
Terkait Sertifikat Hasil TKA (SHTKA), penerbitannya bergantung pada proses verifikasi yang dilakukan oleh masing-masing sekolah.
Sistem verifikasi digital juga disiapkan agar masyarakat dapat memastikan keaslian sertifikat secara mandiri.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: