BACA JUGA:Ketua Komnas HAM: Sejak Awal Komunikasi Polri Buruk Hingga Menimbulkan Ketidakpercayaan Publik
"Ada tahapannya (melepaskan tembakan), tapi mungkin nggak begitu, kalau ini menghadapi penjahat, maka langsung, karena itu kan mengancam jiwa. Itu pertimbangannya diskresi itu dalam kepolisian. Boleh langsung tembak, itu informasi di awal," tuturnya menambahkan.
Sebelumnya, Eks Kadiv Humas Polri, Irjen (Purn) Aryanto Sutadi mengaku bingung dengan perkembangan kasus tewasnya Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Meski sudah lebih dari dua minggu, tetapi polisi masih belum kunjung menetapkan tersangka yang membunuh Brigadir J.
Dengan begitu, Aryanto mengatakan bahwa saat ini polisi sudah berhasil membuat masyarakat dan juga dirinya sendiri kebingungan.
"Sekarang ini kondisinya, masyarakat bingung protes, polisi bingung, purnawirawan pun bingung. Kira-kira apa saran Mas Aryanto untuk kasus ini?," tanya Eks Kadensus 88 Irjen Pol. (Purn) Bekto Suprapto kepada Aryanto Sutadi, dikutip Disway.id dari kanal YouTube Polisi Ooh Polisi pada Selasa, 26 Juli 2022.
"Jadi gimana, polisi sudah berhasil membuat bingung masyarakat, tapi saya bener, saya juga bingung, yang mengikuti saja bingung apalagi masyarakat yang cuma ngikutin dari medsos, bingung lah," jawabnya.
Aryanto Sutadi memberi saran agar polisi bisa segera mengungkap kasus tewasnya Brigadir J seterang-terangnya tanpa ada yang ditutup-tutupi.
Ia menganggap polisi tidak boleh sampai bertindak konyol dengan bekerja secara tidak transparan dalam kasus ini.
"Saran saya, jangan sampai polisi konyol berakhir dengan hancur lebur hanya gara-gara melindungi suatu yang diduga ditutupi, siapa yang menduga ditutup-tutupi? Masyarakat dan presiden, jangan ditutup-tutupi, makanya saran saya, polisi harus pandai tidak menutup-nutupi," tutur Aryanto.
"Buka keterangan apa yang didukung oleh polisi, kalau memang selama ini belum diketemukan motif atau apa skenario dari itu ya jangan diumumkan dulu. Tetapi apa yang didapat boleh bukti yang kita sita begini, ini sudah kita siapkan, ini buktinya difoto loh begini, umumkan itu tidak mengganggu jalannya penyelidikan. Yang penting publik puas kan," ucapnya menambahkan.