Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Dipastikan Aman, Polda Jambi Kerahkan 330 Personil

Selasa 26-07-2022,10:54 WIB
Reporter : Derry Sutardi
Editor : Derry Sutardi

JAKARTA, DISWAY.ID - Polda Jambi memastikan, autopsi ulang jenazah Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang digelar besok, Rabu 28 Juli 2022 akan berjalan lancar.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Mulia Prianto mengatakan, bahwa pihaknya siap mengamankan autopsi ulang jenazah Brigadir J dengan menyiapkan 330 personel di sejumlah titik.

"Sebanyak 330 Personel yang ditugaskan akan ada di rumah duka, pemakaman, RSUD Sungai Bahar, dan Polsek Sungai Bahar," kata Mulia dalam keterangannya, Selasa, 26 Juli 2022.

Mulia mengatakan, personel yang bertugas itu gabungan dari Polda Jambi dan Polres Muaro Jambi. 

"Kami memastikan semua proses akan dikawal dengan baik, mulai ekshumasi atau penggalian kubur hingga autopsi ulang agar bisa berjalan dengan kondusif dan lancar," ujarnya.

"Pengamanan dilakukan pada 26-28 Juli 2022. Ekshumasi sendiri dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 27 Juli 2022," imbuhnya.

BACA JUGA:6 Fakta Pengakuan Vera Simanjuntak Tentang Brigadir J, Banyak Tak Diketahui Orang

Keluarga Brigadir Yosua ingin autopsi ulang karena tidak percaya dengan hasil autopsi pertama yang menyebutkan Brigadir Yosua tewas akibat baku tembak. 

Keluarga meyakini Brigadir Yosua tewas akibat pembunuhan berencana.

Mereka menemukan bekas luka jeratan di leher dan lebam-lebam di tubuh Brigadir Yosua. Brigadir Yosua diduga dianiaya dalam perjalanan dari Magelang ke Jakarta.

Sebelumnya, Komnas HAM sudah melakukan pemeriksaan terhadap tim Forensik Polri Pada Senin, 25 Juli 2022.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, Choirul Anam belum bisa memberikan kesimpulan kepada awak media.

BACA JUGA:Komnas HAM Periksa Bharada E dan Seluruh Ajudan Ferdi Sambo Pagi Ini, Bakal Ada Temuan Baru?

Anam mengatakan, bahwa dirinya tidak bisa terburu-buru untuk menyimpulkan dan menyampaikannya kepada awak media karena penyelidikan tersebut masih berjalan hingga saat ini. 

"Secara proses yang harus imparsial, yang harus komprehensif, kami tidak dibolehkan menyimpulkan sekarang," kata Anam saat konferensi pers Senin, 25 Juli 2022.

Kategori :