“Hasil yang benar adalah ketika itu dilakukan mengikuti tata cara prosedur autopsi yang benar. Hasil bisa saja beda tapi tata cara harus diikuti,“ lanjutnya.
BACA JUGA:Komnas HAM Periksa Bharada E dan Seluruh Ajudan Ferdi Sambo Pagi Ini, Bakal Ada Temuan Baru?
BACA JUGA:6 Fakta Pengakuan Vera Simanjuntak Tentang Brigadir J, Banyak Tak Diketahui Orang
Lantas hasil autopsi mana yang akan diikuti, apabila nanti terdapat hasil yang berbeda pada kasus Brigadir J? “ Hasil autopsi yang dilakukan sesuai prosedur, “ tegas Jamin.
Mendengar beberapa penjelasan kuasa hukum keluarga alm, terkait surat kosong, pencatatan usia yang salah, kata Jamin dikhawatirkan autopsi tersebut tidak mengikuti standar prosedur yang benar. “Makanya diperlukan sesuatu yang benar, “ lanjutnya lagi.
Tak hanya autopsi ulang, rekonstruksi ulang juga bisa terjadi. Alasannya beragam. Pertama kata Jamin, karena setelah dilakukan rekontruksi ternyata tidak komprehensif, masih ada beberapa bagian rekontruksi yg dinyatakan kurang sehingga perlu adanya penambahan atas kekurangan rekonstruksi pertama.
BACA JUGA:Masa Depan Ronaldo di Manchester United Ditentukan Hari Ini, Ten Hag Kasih Bocoran Begini
Kedua karena ada laporan dari orang yang dianggap pelaku tapi merasa sebagai korban, sehingga perlu melengkapi informasi yang diterima dalam rekontruksi ulang.
Hasilnya nanti akan jadi dasar kuat, terkait kapan waktu terjadi tindak pidana dan tempat terjadi tindakan pidana dan bagaimana pidana itu dilakukan, tambah Jamin lagi.
Berita ini telah di publikasikan oleh jambiekspres.disway.id dengan judul: Ini Jenazah Brigadir J Saat Diautopsi. Roslin: Sedih Nian Lah Kami Nak… https://jambiekspres.disway.id/read/631956/ini-jenazah-brigadir-j-saat-diautopsi-roslin-sedih-nian-lah-kami-nak