Jasad Brigadir J Setelah Aksi Penembakan Diposting Roslin Emika, ‘Tak Didampingi Keluarga Autopsi Pertama’

Selasa 26-07-2022,14:04 WIB
Reporter : Reza Permana
Editor : Reza Permana

Dilansir oleh jambiekspres.disway.id, saat itu, peti jenazah ikut menyertakan satu bukti penting terkait kasus Brigadir J, yaitu surat sertifikat kosong. 

BACA JUGA:Bharada E Belum Dilaporkan, Kuasa Hukum Brigadir J Duga Pelakunya Ajudan Ferdy Sambo yang Lain

BACA JUGA:Baru 5 Ajudan Ferdy Sambo Hadir di Komnas HAM, Dimanakah Bharada E ?

Saat keluarga menerima peti jenazah di rumah duka, tepatnya di Sungai Bahar Muaro Jambi, keluarga juga menerima surat.

“Setelah dibuka ternyata isinya kosong melompong, tidak ada,“ ujar Nelson.

Kata Nelson, di surat yang diserahkan bersamaan dengan peti jenazah harusnya tertulis, siapa mayat ini, kenapa lebamnya, dianiaya atau bagaimana. 

BACA JUGA:Dana Donasi Korban Lion Air Digunakan ACT buat Modal Koperasi 212, Jumlahnya Fantastis

BACA JUGA:Periksa Ajudan Ferdy Sambo Komnas HAM Terapkan 2 Medote Ini Untuk Kuak Penyebab Tewasnya Brigadir J

Namun hanya ada tanda tangan dokter dan itupun usia alm Brigadir J tercatat salah.

“Usia salah, 28 tertulis 21,  banyak kejanggalan-kejanggalan yang ditemukan,“ lanjutnya lagi. 

Hal ini ikut menjadi salah satu point  yang membuat keluarga menghendaki autopsi ulang, disamping alasan lainnya.

Sementara itu, pengamat hukum pidana, Jamin Ginting, dalam acara yang sama, mengatakan harusnya hal itu tidak terjadi jika prosedur autopsi sudah benar.

BACA JUGA:Kamunculan Bharada E di Antara 7 Ajudan Fredy Sambo di Komnas HAM, Ungkapkan Fakta Baru ?

BACA JUGA:Bikin Bangga ! Gado-gado dan Pecel Masuk 50 Salad Terbaik di Dunia

“Outopsi dilakukan atas persetujuan keluarga, kalo keluarga tahu harusnya identitas tidak akan salah,“ lanjut Jamil.

Terkait dengan keinginan keluarga melakukan autopsi ulang, peluang hasilnya berbeda dengan hasil autopsi pertama bisa saja terjadi.

Kategori :