Dana Donasi Korban Lion Air Digunakan ACT buat Modal Koperasi 212, Jumlahnya Fantastis

Dana Donasi Korban Lion Air Digunakan ACT buat Modal Koperasi 212, Jumlahnya Fantastis

ACT kumpulkan donasi hingga triliunan rupiah sejak 2005 dan 25 persen dari donasi tersebut digunakan buat operasional.-Foto: ACT/Ilustrasi: Syaiful Amri-disway.id-disway.id

JAKARTA, DISWAY.ID – Terus mendalami penggunaan dana dari yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT), sebuah fakta baru terungkap bahwa ternyata dana donasi korban Lion Air digunakan ACT buat modal Koperasi 212 dengan jumlah yang fantastis.

Hal temuan tersebut diungkapkan Bareskrim Polri bahwa dana donasi korban Lion Air dari Boeing digunakan ATC buat moda Koperasi 212 mencapai Rp 10 miliar.

Wadir Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Helfi Assegaf mengungkapkan bahwa ACT gunakan dana donasi korban Lion Air digunakan tidak sesuai peruntukan.

Adapun perincian dari penggunaan dana donasi Lion Air buar modal koperasi 212 tersbut diantaranya pengadaan armada truk kurang lebih Rp 2 miliar, kemudian untuk program big food bus kurang lebih Rp 2.8 miliar.

BACA JUGA:Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Libatkan 7 Kedokteran Forensik, Darimana Saja?

BACA JUGA:Periksa Ajudan Ferdy Sambo Komnas HAM Terapkan 2 Medote Ini Untuk Kuak Penyebab Tewasnya Brigadir J

Selain digunakan untuk modal Koperasi 212, dana itu jugad digunakan untuk pembangunan pesantren peradaban Tasikmalaya kurang lebih Rp 8.7 miliar.

Kombes Pol Helfi menambhakna bahwa dana donasi Lion Air tersebut juga di gunakan oleh ACT untuk koperasi syariah 212 kurang lebih Rp 10 miliar.

Kemudian untuk dana talangan CV CUN Rp 3 miliar serta untuk dana talangan untuk PT MBGS Rp 7,8 miliar sehingga total semuanya Rp 34 miliaran

BACA JUGA:Sambil Minta Maaf, Baim Wong Akhirnya Lepas Citayam Fashion Week, Ini Alasannya

BACA JUGA:Kuku Brigadir J Diduga Dicopot, Komnas HAM Ungkap Pengakuan Keluarga

Dalam penyelidikan tersebut Bareskrim Polri juga menemukan penyelewengan dana yang dilakuan ACT untuk menggaji pengurus ACT. 

Dalam penyelidikannya pihak Bareskrim berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak dana-dana tersebut.

"Selain digunakan untuk gaji para pengurus, saat ini sedang dilakukan rekapitulasi dan menindak lanjuti apa yang disampikan tadi, di antaranaya melakukan audit pada ACT, selanjutnya kita akan berkoordinasi dengan PPATK, untuk selanjutnya tracing dana-dana tersebut," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: