Demi ACT Ahyudin Bersedia Jadi Tumbal, ‘Demi Allah Saya Siap Berkorban atau Dikorbankan’

Demi ACT Ahyudin Bersedia Jadi Tumbal, ‘Demi Allah Saya Siap Berkorban atau Dikorbankan’

Mantan Presiden ACT Ahyudin dan Presiden ACT saat ini, Ibu Kadjar ditetapkan sebagai tersangka penggelapan dan pencucian uang. Foto: jawapod--

JAKARTA, DISWAY.ID – Mantan Presiden ACT Ahyudin bersedia jadi tumbal dan mengungkapkan bahwa dirinya siap berkorban atau dikorbankan demi ACT.

Ahyudin yang juga salah satu pendiri yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) ini mengungkapkan hal tersebut saat selesai menjalani pemeriksaan ketiga di Bareskrim Polri pada hari Selasa 12 Juli 2022.

Dalam kesempatan tersebut Ahyudin mengatakan dirinya siap jika ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan dana donasi yang dilakukan oleh ACT.

“Demi Allah saya siap berkorban atau dikorbankan sekalipun, asalkan ACT sebagai sebuah lembaga kemanusiaan yang insyaallah lebih besar manfaatnya untuk masyarakat luas,” papar Ahyudin.

BACA JUGA:Begini Nasib Pemotor Lawan Arah yang Todongkan Pisau ke Polisi di Jaktim, Sudah Minta Maaf Tapi...

BACA JUGA:Pemerintah Gelar Job Fair Khusus Disabilitas, Buruan Daftar, Cek Syarat dan Ketentuannya.

Ahyudin juga menambahkan bahwa semoga ACT luas tetap bisa hadir, eksis serta berkembang dengan sebaik-baiknya.

“Oh iya apa pun, dong saya siap jadi tersangka, apa pun jika sewaktu-waktu ke depan begitu ya saya harus berkorban atau dikorbankan ya,” jelas Ahyudin.

“Selama ACT sebagai sebuah lembaga kemanusiaan milik bangsa ini tetap eksis hadir memberikan manfaat yang besar kepada masyarakat luas, saya ikhlas,” jelasnya.

BACA JUGA:Profil Go Yoon Jung, Aktris Cantik yang Kabarnya Gantikan Jung So Min Jadi Pemeran Utama 'Alchemy of Souls'

BACA JUGA:Rusia Serukan Rebut Alaska dari Amerika Serikat, Perang Dunia Makin di Ujung Mata

“Saya terima dengan sebaik-baiknya,” tandasnya.

Dugaan penyelewengan dana donasi Aksi Cepat Tanggap (ACT) masih terus diusut. 

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melanjutkan pemeriksaan ACT hari ini, Selasa 12 Juli 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: