Petinggi dan Bagian Keuangan ACT Kembali Diperiksa Bareskrim
Bareskrim polri kembali melanjutkan pemeriksaan kasus dugaan penyelewengan dana donasi ACT, Selasa 12 Juli 2022. -Humas Polri-
JAKARTA, DISWAY.ID-Dugaan penyelewengan dana donasi Aksi Cepat Tanggap (ACT) masih terus diusut.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melanjutkan pemeriksaan ACT hari ini, Selasa 12 Juli 2022.
Menurut Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol. Andri Sudarmaji dua bagian kemitraan dan dua bagian keuangan ACT masih dilakukan pemeriksaan, dan juga pendiri ACT Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar.
“Pemeriksaan dilanjutkan siang ini pukul 13.00 WIB, untuk Ibnu, Ahyudin, bagian kemitraan dan keuangan,” kata Andri dalam keterangannya, seperti dikutip Selasa 12 Juli 2022.
BACA JUGA:Bareskrim Polri Ungkap Dana ACT, per Bulan Kumpulkan Donasi Rp 60 Miliar
Sebelumnya, pemeriksaan terhadap Ibnu Khajar berlangsung lebih dari 12 jam lamanya. Ia terpantau keluar dari gedung pemeriksaan Bareskrim Polri bersama pengacaranya pukul 02.25 WIB, Selasa dini hari.
Terhitung sejak Senin 11 Juli 2022 siang, penyidik Bareskrim Polri telah meningkatkan status penanganan perkara dugaan penyalahgunaan dana oleh ACT ke tahap penyidikan. Hal ini terkait dana pengelolaan CSR ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610.
Penyidik mengusut dugaan pelanggaran Pasal 372 juncto 372 KUHP dan/atau Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 70 ayat (1) dan ayat (2) juncto Pasal 5 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan dan/atau Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: