JAKARTA, DISWAY.ID--Kepala Divisi (Kadiv) Irjen Pol Slamet Uliandi, Plh Karo Paminal Brigjen Anggoro Sukartono dan Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Asep Edi Suheri telah hadir di Kantor Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM), Rabu, 27 Juli 2022.
Datang pada pukul 12.43 WIB, mereka bertiga hadir untuk dilakukan penyelidikan terkait kasus baku tembak sesama polisi atau kasus kematian Brigadir J yang terjadi di kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Lebih lanjut, pada penyelidikan ini, pihak Komnas HAM mengundang tim siberbareskrim dan digital forensik untuk dilakukan penyelidikan terkait hasil forensik dari rekaman CCTV dan handphone.
BACA JUGA:Ini Janji Putri Candrawathi ke Brigadir J yang Diungkit Rosti Simanjuntak
Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan bahwa dalam penyelidikan kali ini pihaknya telah melakukan persiapan sejak jauh hari.
Anam mengatakan bahwa nanti pihaknya akan menyelidiki tim Laboratorium Forensik (Labfor) terkait pemeriksaan terhadap ponsel atau handphone (HP) milik setiap orang yang namanya terlibat dalam kasus tersebut.
Tidak hanya itu, ia juga akan menyelidiki terkait kondisi, jumlah, serta percakapan di hp yang sudah diperiksa oleh tim Labfor.
"Yang tidak kalah penting adalah soal siber adalah hp, jumlah hp, warna hp, model hp, itu termasuk juga kalau substansi hp itu apa komunikasi penting dalam hp tersebut di jam berapa, apa yang dibicarakan, titik-titik jejak digitalnya kaya apa," jelasnya.
BACA JUGA:Tembakan Jarak Dekat Jadi Petunjuk Komnas HAM Ungkap Kematian Brigadir J
Sedangkan untuk CCTV sendiri, tim Digital Forensik akan menyelidiki serta meminta keterangan terkait rekaman CCTV yang ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Tidak hanya itu, pihak Komnas HAM juga akan mendalami terkait CCTV yang tidak berfungsi di Rumah Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo.
"Iya kalau cctvnya rusak di rumahnya, kenapa kok rusak? Sejak kapan rusak itu pasti kami tanya, soal yang baru didapatkan dalam lingkungan sekitar itu juga kami akan tanya," katanya.
Diberitakan sebelumnya, bahwa Choirul Anam beserta jajarannya di Komnas HAM telah melakukan penyelidikan terkait kasus yang sedang jadi pembicaraan di tengah masyarakat.
BACA JUGA:Komnas HAM Panggil Tim Siberbareskrim dan Digital Forensik dari Puslabfor Siang Ini
Dimulai pada Senin, 25 Juli 2022, pihak Komnas HAM telah melakukan penyelidikan terhadap Tim Forensik Kepolisian Indonesia (Polri), yang sempat mengotopsi jenazah Brigadir J. termasuk mengecek jenazah sebelum dan sesudah diotopsi.