"Sepanjang yang kami periksa, Bharada E menjelaskan banyak hal. Salah satunya adalah soal menembak," ujar Choirul Anam, Komisioner Komnas HAM di Jakarta, Selasa 26 Juli 2022.
Dalam pemeriksaan tersebut, Komnas HAM memberikan Bharada E dengan pertanyaan terbuka.
Oleh sebab itu, proses pemeriksaan tersebut berlangsung lama karena jawaban bersifat deskriptif.
BACA JUGA:Autopsi Ulang Brigadir J Selesai dan Segera Dimakamkan, Dapatkan Fakta Baru ?
"Pertanyaan kami sifatnya terbuka, penjelasannya yang kita harapkan adalah deskriptif. Makanya, ini panjang sekali proses permintaan keterangannya," ungkapnya.
Menurut Anam, Komnas HAM belum bisa membuat kesimpulan dari pemeriksaan yang dilakukan hari ini. Dia juga belum memberikan penjelasan apakah keterangan dari Bharada E sama dengan kronologi versi polisi
"(Hasil pemeriksaannya) nanti akan kami munculkan di laporan akhir," tukasnya.
Bharada E sebelumnya sempat diisukan tidak hadir, namun anggota Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam memastikan jika ajudan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol ferdy Sambo hadir penuhi panggilan.