Mantan Kabais TNI Usut Lokasi Tes PCR Ferdy Sambo: Rasa-rasanya Kalau Kadiv Propam...

Rabu 27-07-2022,17:20 WIB
Reporter : Aulia Nur Arhamni
Editor : Aulia Nur Arhamni

Refly Harun kemudian mengingatkan agar tetap menghormati asas praduga tak bersalah.

"Tapi kita tetap kawal kasus ini, agar jangan sampai gone with the wind," ucapnya.

"Seperti halnya KM 50, yang akhirnya hanya  menghadapkan katakanlah pangkat-pangkat rendahan dan selamatlah mereka-mereka yang menjadi master mind," sambungnya.

Dilansir dari alodokter, PCR atau polymerase chain reaction adalah pemeriksaan laboratorium untuk mendeteksi keberadaan material genetik dari sel, bakteri, atau virus. 

BACA JUGA:Postingan AKP Rita Yuliana saat Kasus Tewasnya Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo Bergulir

Saat ini, PCR juga digunakan untuk memastikan apakah seseorang terinfeksi penyakit COVID-19 atau tidak.

Selain untuk mendiagnosis infeksi virus SARS-CoV-2, tes PCR juga dapat digunakan untuk memastikan hasil tes serologi rapid test. 

Sebab, rapid test bukanlah tes untuk mendiagnosis COVID-19, melainkan hanya sebagai pemeriksaan atau skrining tahap awal untuk mendeteksi keberadaan antibodi IgM dan IgG yang dihasilkan tubuh ketika terpapar virus Corona.

Mantan Kabais TNI, tes PCR, Ferdy Sambo, Kadiv Propam nonaktif, Refly Harun, Pengertian PCR

Lokasi PCR Ferdy Sambo, Ferdy Sambo PCR di mana, Dimana Ferdy Sambo saat penembakan Brigadir J, Mantan Kabais usut lokasi pcr Ferdy Sambo, Soleman Ponto 

Kategori :