JAKARTA, DISWAY.ID - Sudah 20 hari kasus penembakan Brigadir J berjalan, tapi tersangka nihil alias tidak ada. Pihak kuasa hukum keluarga almarhum dan praktisi hukum memberikan kritik tajam atas kinerja Polri hari ini.
Ya, hingga hari ini, Kamis 28 Juli 2022 tidak ada satu tersangka pun dari peristiwa yang disorot publik sejak penembakan Brigadir J pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.
Martin Lukas Simanjuntak salah satu tim kuasa hukum keluarga almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) mendorong Polri segera menetapkan tersangka atas kematian Brigadir J.
Apalagi polisi berulang kalimenyebut Bharada E adalah pelaku penembak Brigadir J. Fakta itu terang benerang disampaikan di hadapan publik.
Dengan penetapan tersangka, sambung Martin, ada titik terang dari kasus penembakan itu, apalagi sudah dinaikan ke penyidikan.
Sikap Polri yang mengedepankan tagline ‘Presisi’ atas dasar akuntabilitas lembaga pun kembali menuai polemik. Ada apa sebenarnya, hingga kasus ini berlarut-larut.
“Kami secara terang dan jelas mempertanyakan hal ini ke Polri, sudah ke 20 hari berjalannya kasus penembakan Brigadir J tapi belum ada satu pun tersangka,” jelas Martin, Kamis 28 Juli 2022.
BACA JUGA:Kapolri Listyo: Saya Minta Tolong Penuhi Rasa Keadilan Publik
Sejumlah pihak termasuk Irjen Pol Ferdy Sambo telah dinonaktifkan. Prarekonstruksi hingga autopsi ulang sudah dilaksanakan.
Bahkan Komnas HAM sudah membeberkan beberapa kejanggalan yang ada, salah satunya keberadaan Irjen Pol Ferdy Sambo yang ternyata ada di lokasi TKP pada saat kejadian.
“Pelaku penembak ada, korbannya ada, lalu mengapa tersangkanya belum juga ditetapkan. Sekali lagi kami mengingatkan Polri,” terang Martin.
Terkait dengan autopsi yang dilakukan kemarin, Rabu, 27 Juli 2022, Martin menilai sejauh ini belum ada kecurigaan kecurigaan yang terlalu besar.
BACA JUGA:Brigadir J Menangis Sebelum Tubuhnya Terkapar Tertembus Peluru