JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah membuat kesimpulan sementara terkait temuan-temuan baru pada dugaan penyebab kematian serta jenis luka yang menewaskan Brigadir J.
Ya, Komnas HAM telah memulai penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari pihak keluarga Brigadir J pekan lalu.
Sedangkan pada pekan ini, Komnas HAM juga memanggil sejumlah pihak dari Polri guna memperdalam penyelidikan kematian Brigadir J.
Tim Forensik Polri pun memenuhi panggilan Komnas HAM pada Senin 25 Juli 2022.
BACA JUGA:Pengacara Putri Candrawathi 'Serang' Balik Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J: Jangan Mengarang Bebas!
Dalam pertemuan itu, Komnas HAM melontarkan banyak pertanyaan terkait autopsi awal Brigadir J.
Setelah itu, Komnas HAM turut memanggil seluruh ajudan Sambo, termasuk Bharada E sebagai orang yang dituduh menembak Brigadi J hingga tewas.
Sementara pada Rabu 28 Juli 2022, Komnas HAM memeriksa CCTV dan HP bersama Tim Siber Bareskrim dan Digital Forensik Puslabfor Mabes Polri.
Pemeriksaan itu belum rampung dan akan dilanjut pekan depan.
BACA JUGA:Alasan Komnas HAM Periksa Ponsel Brigadir J dan Irjen Ferdy Sambo Minggu Depan
Berikut temuan terbaru Komnas HAM terkait kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo:
1. Brigadir J Masih Hidup saat Sampai di Duren Tiga
Komnas mengungkapkan Brigadir J masih hidup saat sampai di kediaman Irjen Ferdy sambo yang berlokasi di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyatakan bukti itu diketahui dari 20 video perjalanan Brigadir J dari Magelang ke Jakarta yang diperiksa pihaknya.
"Sampai di Duren Tiga dia masih hidup. Dan rombongan yang lain dan semuanya sehat tidak kurang dari satu apapun," kata Anam di Kantor Komnas HAM, Rabu 27 Juli 2022.