Alasan Komnas HAM Periksa Ponsel Brigadir J dan Irjen Ferdy Sambo Minggu Depan

Alasan Komnas HAM Periksa Ponsel Brigadir J dan Irjen Ferdy Sambo Minggu Depan

Komnas HAM Periksa Ponsel Brigadir J dan Irjen Ferdy Sambo Minggu Depan-Istimewa-disway.id

JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) menyebutkan bahwa penyelidikan terkait CCTV dan HP harus ditunda, termasuk ponsel milik Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J yang juga akan diperiksa minggu depan. 

"Belum, nanti sesi dua dibawa (ponsel Irjen Sambo dan Brigadir J)," ujar Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik kepada media, Rabu, 27 Juli 2022. 

Hal tersebut juga dibenarkan oleh Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam. Ia mengatakan bahwa saat ini baru ada dua hp yang baru diperiksa oleh pihak Komnas HAM. 

BACA JUGA:Pengacara Putri Candrawathi 'Serang' Balik Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J: Jangan Mengarang Bebas!

Meskipun demikian, Anam enggan menjelaskan siapa pemilik dari kedua hp tersebut. Ia menyebutkan bahwa pihak Labor hanya menjelaskan terkait karakter dan imea dari kedua hp itu. 

"Jadi karena ini kerjanya Labfor, pertanyaannya bukan siapa, tapi hpnya karakternya apa, imeinya berapa," jelas Anam di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu, 27 Juli 2022.

Akan tetapi saat media menanyakan terkait karakter dan imea tersebut, Anam mengatakan bahwa hal tersebut akan disampaikan minggu depan. 

"Kalau temen-temen nanya ini karakternya, hpnya apa, imeanya berapa nanti minggu depan kita tampilkan hasilnya," imbuhnya. 

BACA JUGA:Temuan Baru Komnas HAM: Luka Jerat di Leher Brigadir J Dapat Titik Terang, Apa Penyebabnya?

Tidak hanya itu, Anam juga memaparkan bahwa saat ini masih ada proses yang harus dilakukan oleh pihak tim siber maupun tim Labfor sehingga pemeriksaan tersebut mau tidak mau harus ditunda. 

"Karena masih ada satu proses baik di Siber maupun di Labfor yang sekarang belum selesai. Kalau itu dipaksakan misalnya tadi kami periksa, secara prosedur hukumnya nanti juga akan lemah," ujar Anam. 

"Masih ada satu proses yang memang secara teknologi dan secara mekanis yang ada dalam Puslabfor memang masih butuh waktu," lanjutnya. 

Sebelumnya diketahui bahwa Komnas HAM masih tengah melakukan pemeriksaan terkait siber dan digital forensik.

Dari pemeriksaan tersebut, pihak Komnas HAM diberikan banyak akses serta dijelaskan tahapan-tahapan apa saja yang sudah mereka lakukan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads