Lalu Ade mengatakan, timnya menemukan warna kemerahan atau cokelat kehitaman pada jenazah Brigadir J saat proses otopsi ulang.
Katanya, bagian-bagian luka tersebut akan diperiksa dan diteliti yang waktunya tak sebentar itu.
"Tentunya seperti yang saya sampaikan di awal adanya kemerahan atau warna cokelat kehitaman pada posisi jenazah yang sudah membusuk itu harus diteliti karena kita harus tahu itu luka betulan atau hanya sebuah postmortem atau bahasa umumnya perwarnaan.
"Jadi karena proses pembusukan tadi sehingga darah akan mewarnai jaringan di sekitarnya," tukas Ade.
BACA JUGA:Roy Suryo Akan Jalani Pemeriksaan Lanjutan di Polda Metro Jaya Hari Ini Sebagai Tersangka
Pengumuman Hasil Otopsi Ulang Brigadir J
Sebelumnya, Ade memberikan gambaran bagaimana proses sample jaringan dan proses penelitian perlu memakan waktu yang panjang.
Ia menyebutkan, untuk melakukan dua proses itu, dibutuhkan hingga 8 minggu atau sama dengan dua bulan.
Terkait sample dari hasil autopsi ulang Brigadir J itu, Ade akan membawa dan melakukan pemeriksaan di Rumah Sakit Cipto Manungunkusumo (RSCM) di Jakarta.
"Lama pemeriksaan tentunya antara 2 hingga 4 minggu untuk memproses sampel jaringan itu hingga menjadi di slide, dan untuk kita bisa interpretasikan.
BACA JUGA:Kuasa Hukum Tagih Tersangka Penembak Brigadi J, Praktisi: Ini Mengingatkan Publik pada Kasus Subang
"Jadi 2 hingga 4 minggu itu proses sampel jaringannya, setelah itu tentunya kami akan periksa lagi dan kami interpretasikan," terang Ade Firmansyah Sugiharto.
Proses Penilitian Hasil Autopsi Ulang Brigadir J
Seperti dijelaskan Ade, dari proses sample jaringan tadi, tim dokter forensik akan bekerja melakukan proses penilitian dari sample hasil autopsi ulang Brigadir J.
Waktu perlu ditempuh tim dokter forensik dalam proses ini, memakan waktu hingga delapan minggu atau dua bulan paling lama.
Setelah itu, Ade menyebut, hasil final dari hasil autopsi ulang Brigadi J akan diserahkan ke tim penyidik untuk diumumkan.