BACA JUGA:Kopda M Ditemukan Tewas Menenggak Racun, Buron Kasus Penembakan Istri Anggota TNI
Otopsi ulang di RSUD Sungai Bahar, Muaro Jambi, Jambi, berlangsung selama enam jam, mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.
Selesainya autopsi jenazah Brigadir J dibenarkan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Dia mengatakan hasil autopsi, nantinya akan disampaikan oleh dokter.
"Iya (sudah selesai). Saya tidak berkompeten, nanti dokter yang sampaikan," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu, 27 Juli 2022.
BACA JUGA:Jadi Buronan Polisi dan TNI, Kopda Muslimin Meninggal Dunia: 'Sempat Muntah-muntah'
BACA JUGA:Tegang! Kuasa Hukum Putri Candrawathi Ancam Poliskan Keluarga Brigadir J Jika Terus...
Dijelasakannya, hasil autopsi ulang Brigadir J akan disampaikan langsung oleh Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia, Ade Firmansyah Sugiharto.
"Nanti dari dokter Ade yang langsung melaksanakan autopsi ulang yang berkompeten bisa menyampaikan," ucapnya.
Ditegaskannya hasil autopsi yang ditemukan tim forensik akan dibeberkan secara lengkap ke publik.
Pembeberan hasil autopsi akan sesuai dengan amanah Pasal 17 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2014 tentang keterbukaan informasi publik menyatakan bahwa keterbukaan informasi sifatnya ada pengecualian dan limitatif.
BACA JUGA:Jadi Otak Penembakan Istri Sendiri, Kopda Muslimin Ditemukan Meninggal Dunia
BACA JUGA:Antrean Beli Solar di Sejumlah SPBU Palembang Mengular Setiap Hari
"Karena untuk proses penyelidikan dan penyidikan, nanti yang buka hasilnya di persidangan. Diuji nanti oleh hakim, apakah seluruh alat bukti yang dihadirkan penyidik di persidangan sudah sesuai atau belum dengan peristiwa yang terjadi,” terangnya.
Diketahui autopsi ulang jenazah Brigadir J dilakukan oleh tim forensik gabungan dari Polri, TNI, Ikatan Dokter Forensik Indonesia dan perguruan tinggi.