JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bocorkan perihal pemanggilan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Diketahui sebelumnya, Komnas HAM telah memeriksa ajudan Ferdy Sambo, salah satunya yakni Bharada E.
Perihal pemanggilan Putri, Komnas HAM menyebut akan memintai keterangan terkait tewasnya Brigadir J.
Hal ini diungkapkan oleh Komisioner Komnas HAM Choirul Anam.
BACA JUGA:Hukuman Munarman Terdakwa Tindak Pidana Terorisme Diperberat Jadi 4 Tahun
"Pasti kami akan meminta keterangan Bu Putri," ujar Choirul Anam di kantornya kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis 28 Juli 2022.
Komnas HAM mengungkapkan sedang menganalisa dan merangkai urutan kronologi insiden baku tembak sesama polisi.
Setelah selesai, pihaknya akan memeriksa Irjen Pol Ferdy Sambo dan istri.
"Tapi tahapannya adalah memperkuat dulu sekuen-sekuen ceritanya, konteks waktunya dan sebagainya, baru nanti pasti ke Ferdy Sambo (dan istri), nanti akan ke TKP," katanya.
BACA JUGA:Duh Miris.. Hasil Autopsi Kekey, Anak 4 Tahun yang Tewas dalam Septik Tank, Ada Tanda Kekerasan...
Disinggung soal waktu pemanggilan Irjen Ferdy Sambo dan istri, Anam mengaku belum bisa memastikannya.
Namun, dia menyebut Komnas HAM akan segera mempersiapkan pemanggikan tersebut
"Belum tentu pekan depan, tapi kami sedang persiapkan belum tahu ini, kemarin kesepakatannya soal siber sama soal digital forensic, mereka akan menunggu dikasih waktu beberapa hari, beberapa harinya kan nggak jelas. Kalau kami udah tahu ini, kami bisa mengagendakan," terangnya.
BACA JUGA:Respon Jenderal Dudung Soal Kopda M Buron lalu Ditemukan Tewas di Rumah Orangtua
Tak hanya Putri Candrawathi, Komnas HAM juga kabarnya akan memeriksa Ferdy Sambo.