Roy Suryo Pakai Penyangga Leher, Polisi Pastikan Kondisinya Sehat

Jumat 29-07-2022,12:52 WIB
Reporter : M. Ichsan
Editor : Reza Permana

BACA JUGA:Adik Valentino Rossi Sebut Franco Morbidelli Buruk Karena Cedera: Kemudian Motornya Berbeda

BACA JUGA:Polres Metro Jakarta Barat Musnakan Ratusan Kg Narkotika Yang Didapati Sejak Mei Hingga Juli 2022

Pakar telematika ini keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada pukul 22.34 WIB dengan menggunakan penyangga di bagian leher. 

tidak banyak berbicara setelah selesai menjalani pemeriksaan selama 9 jam lebih.

“Nanti ya.. nanti,” singkat Roy Suryo, saat menjawab pertanyaan wartawan, Kamis 28 Juli 2022.

“Mohon maaf ya, biar beliau istirahat,” tukas Pitra Romadoni, kuasa hukum Roy Suryo.

BACA JUGA:Belum Adanya Tersangka Dalam Kasus Tewasnya Brigadir J, Kompolnas Ungkap Alasannya.

BACA JUGA:Mobil Ambulance Nyaris Ludes Terbakar di Jalan Raya Rejang Lebong

Pada pemeriksaan sebelumnya Jumat 22 Juli 2022, Roy Suryo keluar pakai kursi roda setelah jalani pemeriksaan 12 jam dan dipapah ke mobil.

Roy Suryo menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sejak pukul 10.30 WIB di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Sekitar pukul 22:18 WIB, Roy Suryo selesai menjalani pemeriksaan dan keluar dari Gedung Ditreskrimum.

BACA JUGA:Detik-detik Sebelum Brigadir J Ditembus Timah Panas Bharada E, Masih Sempat Bercanda dengan Rekannya

BACA JUGA:Yuni Shara Pernah Nyanyi Pakai Baju Seksi di Hadapan Presiden Soeharto: Ndak Apa-apa Yun...

Setelah menjalani pemeriksaan 12 jam sebagai tersangka, Roy Suryo tampak kelelahan dan menggunakan kursi roda.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan bahwa Roy Suryo sedang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama 12 jam. 

“Hari ini kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap Roy Suryo di Polda Metro dengan status sebagai tersangka,” ujar Zulpan.

Kategori :