Fakta Baru! Luka di Leher Brigadir J Bukan Jeratan Tali, Tapi...

Jumat 29-07-2022,21:58 WIB
Reporter : Derry Sutardi
Editor : Derry Sutardi

JAKARTA, DISWAY.ID - Kuasa hukum keluarga Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis secara tegas membantah soal keterangan bekas jeratan tali di leher jenazah Brigadir J.

Adapun keterangan itu sebelumnya keluar dari kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Arman menjelaskan, bahwa tanda di leher Brigadir J tersebut merupakan bagian dari prosedur dalam autopsi.

"Terbukti dari keterangan hasil autopsi yang disampaikan oleh tim autopsi bahwa tanda di leher tersebut adalah prosedur dalam melakukan autopsi," kata Arman dalam keterangannya, Kamis ditulis Jumat 29 Juli 2022.

BACA JUGA:Heboh! Ibunda Brigadir J Minta Ferdy Sambo dan Istrinya Mengaku Atas Kejadian Putranya

Arman meminta, semua pihak agar bersabar dan tidak menyampaikan pernyataan yang spekulatif soal kasus kematian Brigadir J.

"Bersabar menunggu hasil penyidikan yang dilakukan oleh tim khusus yang telah dibentuk Kapolri," ujarnya.

Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkap sejumlah temuan terbaru soal kasus kematian eks ajudan istri Irjen Ferdy Sambo itu.

Satu di antaranya soal bekas jeratan tali dan sayatan di tubuh polisi asal Jambi tersebut.

"Di leher ada jeratan semacam tali, itu diduga dari belakang kemudian ada sayatan. Di hidung ada sayatan sampai dijahit dan bawah mata, dan bahu (sayatan)," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri.

BACA JUGA:Komentar Keras Soal Kasus Brigadir J, Napoleon Bonaparte: Gak Usah Sembunyi, Ngaku Kau!

Dapat diketahui, otopsi jenazah Brigadir J telah selesai dilakukan di RSUD Sungai Bahar, Jambi, Rabu 27 Juli 2022.

Ketua tim dokter forensik, Ade Firmansyah Sugiharto mengatakan, hasil otopsi akan keluar 4-8 pekan.

Ade mengatakan, hasil otopsi lama keluar karena ada bagian luka yang butuh pemeriksaan mikroskopis. 

Pemeriksaan ini dilakukan untuk menentukan apakah luka terjadi setelah atau sebelum kematian. 

Kategori :