JAKARTA. DISWAY.ID – Setelah sebelumnya melarang warganya untuk memainkan games PUPG, kembali India memblokir game lainya yaitu BGMI.
PUPG telah di larang di India sejak 2020 lalu dan baru-baru di pemerintah India memblokir game BGMI, bahkan akan mengeluarkan sanksi jika nekat memainkannya.
Battlegrounds Mobile India (BGMI) merupakan game dengan format battle-royale yang dibuat oleh perusahaan Korea Selatan Krafton.
India menggunakan undang-undang yang diterapkan pada tahun 2020 untuk memblokir beberapa aplikasi Tiongkok dengan alasan keamanan nasional.
BACA JUGA:Smart Package Bikin Servis Mitsubishi Xpander Makin Nyaman, Gak Perlu Pikirin Duit Lagi
BACA JUGA:Keluarga Bharada E Menghilang, Tetangga: Rumahnya Telah Kosong Sejak Awal Juli
BMGI, yang memiliki lebih dari 100 juta pengguna di India dan telah dihapus dari Google Play Store Alphabet Inc dan toko aplikasi Apple Inc pada Kamis malam di India.
Dilansir dari independent.co.uk, pada 2020 lalu pemerintah India telah melarang game Krafton populer lainnya yang disebut PlayerUnknown's Battlegrounds (PUBG).
Selain itu bersaan dengan pelarangan game PUPG india juga memblokir lebih dari 100 aplikasi seluler lainnya yang berasal dari Tiongkok.
Ternyata pemblokiran aplikasi dari Tiongkok ini buntut dari permasalahan perbatasan yang tak kunjung mendapatkan solusi.
BACA JUGA:FP 2 Formula 1 Seri 13 Honggaria: Ferrari Kembali Menjadi Tercepat Disusul McLaren
Saat mengumumkan larangan tersebut, Kementerian Elektronika dan Teknologi Informasi pemerintah India mengklaim bahwa aplikasi ini merugikan kedaulatan dan integritas India, pertahanan India, keamanan negara dan ketertiban umum.
Sejak itu, larangan tersebut telah diperluas untuk mencakup lebih dari 300 aplikasi, termasuk aplikasi game populer 'Free Fire', yang dimiliki oleh grup teknologi Singapura Sea.
Menurut pengajuan peraturan Krafton, Tencent memegang 13,5 persen saham di Krafton pada akhir Maret.