JAKARTA, DISWAY.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta publik untuk tetap bersabar, sejalan dengan proses kerja yang dilakukan dalam mengungkap tabir pembunuhan Brigadri J.
PCR tersebut dilakukan di rumah pribadi Irjen Polisi Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga sepulangnya dari Magelang, Jawa Tengah
BACA JUGA:Terungkap, Martin Sebut Sosok Pengancaman Brigadir J Berinisial D .
Anam juga menyebut berdasarkan rekaman CCTV yang telah dilihat langsung keberadaan mereka dalam rekaman itu.
Selanjutnya. Komnas HAM akan mengonfirmasi atau mendalaminya termasuk perihal PCR Ferdy Sambo.
“PCR itu dilakukan di rumah pribadi bukan di Rumah Dinas Irjen Polisi Ferdy Sambo,” terang Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam, Minggu, 31 Juli 2022.
Khusus lokasi dan detailnya PCR Kadiv Propam Polri nonaktif itu, Komnas HAM akan mendalaminya ketika memeriksa Irjen Ferdy Sambo yang sejauh ini belum juga dijadwalkan.
BACA JUGA:Terungkap Ferdy Sambo Punya Jabatan Lain di Mabes Polri, Usman Hamid: Benar-benar Harus Direformasi
Termasuk mendalami apakah Ferdy Sambo masuk ke dalam rombongan atau tidak pada saat kejadian.
Dokumen lain termasuk membandingkannya dengan bukti-bukti lain juga akan didalami. Tujuannya, agar peristiwa kematian Brigadir J semakin jelas dan bisa terang.
Terkait pemeriksaan atau pengumpulan data siber dan digital forensik, Anam memastikan belum selesai karena lembaga tersebut masih membutuhkan sejumlah data dan informasi.
Namun, beberapa informasi khususnya yang menyangkut nomor telepon keluarga Brigadir J sengaja tidak diungkap ke publik.
BACA JUGA:Ponsel Ferdy Sambo dan Istri 'Macet' di Bareskrim, Praktisi: Dibersihin Dulu Ya?
“Karena harus ada sistem perlindungan kepada pihak keluarga Yosua,” ujar dia.