Terpisah, Martin Lukas Simanjuntak salah satu tim kuasa hukum keluarga almarhum Brigadir J mendorong Bareskrim Polri termasuk Kompolnas memeriksa pria berinisial D.
Pria berinisial D ini yang diduga melakukan pengancaman terhadap Brigadir J. Ini berkaitan dengan statement 'Naik ke atas akan dihabisi' yang beredar belakangan.
"Terus terang saja, ini pria yang memberikan ancaman, inisialnya D," ujar Martin Lukas Simanjuntak, Minggu 31 Juli 2022.
BACA JUGA:Permohonan Putri Candrawathi Ditolak LPSK, Dinilai Tidak Koperatif
Dari penjelasan pria berinisial D ini, penyidik dapat menelusuri tujuan dari dugaan ancaman yang disampaikan sebelum Brigadir J dibunuh.
Martin Lukas Simanjuntak juga menegaskan bahwa, selama ini pihak pengacara memberikan penjelasan terhadap kematian Brigadir J berdasarkan kondisi sebenarnya yang terjadi.
Tidak ada unsur mengada-ada, apalagi membuat statement yang tidak mendasar. Ini dibuktikan dengan berkas yang berisi data dan foto yang telah diserahka ke Bareskrim Polri.
"Di awal-awal Kompolnas terkesan menuding kami (pihak pengacara) memberikan pernyataan yang tidak mendasar. Saya jawab itu salah. Semua yang kami sampaikan memiliki data dan bukti," jelasnya dalam program ‘Apa Kabar Indonesia’ di TV One.
BACA JUGA:Terbongkar! Rekaman Elektronik dalam Ponsel Brigadir J Ungkap Bukti Baru Dugaan Pembunuhan Berencana
Sementara itu Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak sudah meminta penyidik Polri mencekal (cegah tangkal) 7 squad atau Aide de Camp (ADC) alias ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo.
Hingga kini belum diketahui pasti apakah Mabes Polri sudah mencekal 7 polisi tersebut atau belum.
Pastinya terdapat 6 dari 7 anggota squad Ferdy Sambi tersebut terakhir terlihat datang saat diperiksa di Komnas HAM pada Selasa 26 Juli 2022 lalu.
BACA JUGA:Misteri 17 Menit Percakapan Brigadir J Jelang Kematiannya, Komnas HAM 'Tergiur' Isi Ponsel Sambo
Sementara 1 orang ajudan belum diperiksa. Selain itu, juga tidak diketahui pasti keberadaan 7 anggota squad tersebut. Apakah mereka sudah diamankan penyidik atau tidak.
Begitu pula dengan status hukumnya. Apakah terperiksa, saksi atau tersangka juga belum jelas.
Namun, foto Irjen Ferdy Sambo bersama 8 ajudannya bisa sedikit menguak informasi tersebut.