DPR Ingatkan Pemerintah Tertibkan Pemda yang Naikan Harga Gas Melon

Senin 01-08-2022,17:04 WIB
Reporter : Khomsurijal Wahibudiyak
Editor : Khomsurijal Wahibudiyak

BACA JUGA:Irjen Purnawirawan Heran Ada Perwira Mengawal Bharada E

Informasinya, beberapa Pemerintah Daerah (Pemerintah Kabupaten/Kota) membuat edaran terkait kenaikan HET gas melon 3 kg.

Beberapa daerah seperti, Tangerang, Tasik, Garut, Kuningan secara resmi menyatakan adanya kenaikan HET.

Adapun kenaikan ini berlaku secara bertahap mulai Agustus hingga beberapa bulan berikutnya.

Kategori :