Usai Asyik Liburan di Luar Negeri Nikita Mirzani Langsung Wajib Lapor ke Polresta Serang Kota

Senin 01-08-2022,20:38 WIB
Reporter : M. Ichsan
Editor : Dimas

SERANG. DISWAY.ID-- Usai asyik liburan di luar negeri, artis Nikita Mirzani langsung menunaikan kewajibannya sebagai tersangka untuk wajib lapor.

Nikita Mirzani (NM) menjadi tersangka kasus Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), mendapat apresiasi dari Kepolisian Polresta Serang Kota karena telah menjalani wajib lapor ke Satreskrim Polresta Serang Kota Senin 1 Agustus 2022.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Kasi Humas Polresta Serang Kota AKP Iwan Sumantri yang membenarkan kedatangan NM ke Polresta Serang Kota.

BACA JUGA:Komnas HAM Temukan Hasil Signifikan dari Saksi di Rumah Ferdy Sambo: Kami Dapatkan Hasil PCR

"Benar hari ini NM menjalani wajib lapor. Sudah, sekitar jam 09.30 WIB tadi," ujarIwan kepada awak media.

Iwan juga menjelaskan kedatangannya ke Polresta Serang Kota langsung ditemui oleh penyidik.

Rencananya, NM akan kembali menjalani wajib lapor pada pekan depan.

"Masih harus wajib lapor. Jadwalnya setiap pekan. Untuk harinya itu tidak tentu," jelasnya.

BACA JUGA:ART Ferdy Sambo dan Ajudan Jalani Pemeriksaan, Komnas HAM Dapatkan Fakta Baru?

Lebih lanjut, Iwan mengapresiasi tersangka NM, karena secara kooperatif datang ke Polresta Serang Kota untuk mejalani wajib lapor.

"Kita berterima kasih karena NM datang untuk menjalani wajib lapor," tukasnya.

Untuk diketahui, kepolisian tidak melakukan penahanan terhadap NM, karena alasan kemanusiaan.

BACA JUGA:Update Profil Irjen Fadil Imran Terbaru di Wikipedia, Nyoman Ngaku Cuma Iseng?

NM mempunyai kewajiban untuk mendampingi anak-anak nya yang juga masih kecil, serta permintaan kuasa hukum yang memberikan jaminan.

Kategori :