Komnas HAM Temukan Hasil Signifikan dari Saksi di Rumah Ferdy Sambo: Kami Dapatkan Hasil PCR

Komnas HAM Temukan Hasil Signifikan dari Saksi di Rumah Ferdy Sambo: Kami Dapatkan Hasil PCR

Beka Ulung Hapsara memberiman kalimat pembuka serta sedikit penjelasan terkait penyelidikan hari ini, Senin 1 Agustus 2022-Intan Afrida Rafni/disway.id-

JAKARTA, DISWAY.ID-Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah merampungkan penyelidikan terhadap saksi-saksi lainnya, yakni satu ajudan dan sejumlah asisten rumah tangga Kadiv Propam Polri Nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Senin 1 Agustus 2022.

Tidak hanya itu, pihak Komnas HAM juga memanggil petugas kesehatan yang melakukan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) di rumah pribadi Ferdy Sambo yang berada di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Akan tetapi para petugas PCR tidak bisa hadir untuk penuhi panggilan tersebut. 

Menurut Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara bahwa pemeriksaan yang berlangsung selama 7 setengah jam itu membuahkan hasil yang signifikan. 

BACA JUGA:Komnas HAM Ungkap Temuan Baru Kasus brigadir J, Ada Kaitanya dengan Irjen Ferdy Sambo

BACA JUGA:Didampingi Mabes Polri, Ajudan dan ART Rumah Ferdy Sambo Penuhi Panggilan Komnas HAM

Beka mengatakan bahwa pernyataan yang disampaikan oleh ajudan dan ART hari ini melengkapi keterangan yang sudah disampaikan pada minggu lalu, yaitu oleh 6 ajudan Irjen Ferdy Sambo. 

"Kami juga memperoleh bukti tambahan terkait dengan PCR. Artinya sudah ada hasilnya dari Tes PCR yang dilakukan di rumah Saguling (Rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan)," ujar Beka Ulung Hapsara saat jumpa pers sore tadi, Senin, 1 Agustus 2022.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh Choirul Anam yang juga merupakan Komisioner Komnas HAM. Ia mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan hasil PCR yang mana hasilnya ini merupakan pelengkap dari penyelidikan kasus Baku tembak yang terjadi pada 8 Juli 2022.

BACA JUGA:Kasus Brigadir J, Komnas HAM Akan Periksa Balistik dan Aturan Penggunaan Pistol Glock 17

"Dari sekian yang kita panggil, dari ADC datang, dari ART datang, dan dari petugas PCR tidak datang. Namun demikian, kami mendapatkan hasil PCR-nya," jelas Anam. 

Selain itu, Anam mengatakan bahwa pihaknya juga mendapatkan dokumen yang bisa memperkuat constraint waktu yang sebenarnya terjadi pada kasus tersebut. 

"Jadi constraint waktu itu kan bercerita sejak awal apa yang terjadi di tanggal sekian, jam sekian, dan sebagainya. Dan itu kami juga ditunjukkan dengan satu dokumen. Jadi tidak hanya berupa keterangan, tapi juga ada dokumennya. Dokumen ini yang nantinya kami juga akan cek," ujar Anam kepada awak media tanpa merinci jelas waktu dan tanggal yang dimaksud. 

Ia juga mengatakan bahwa pihaknya akan mengecek validitas dokumen tersebut. Menurut Anam, pengecekan tersebut sangat penting karena untuk melapis berbagai bukti, dokumen, keterangan yang sudah didapatkan.

Diketahui bahwa Komnas HAM telah meminta keterangan kesejumlah saksi terkait peristiwa yang terekam diberbagai keterangan sebelum nya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: