Apalagi saat ini, pembangunan di wilayah Pantura Tangerang oleh PIK II semakin meningkat. Sehingga, sampah lama yang sudah menjadi kompos sebenarnya bisa dimanfaatkan untuk pembangunan ruang terbuka hijau (RTH).
"Sebenarnya sampah di TPA bisa turun, tapi memang kita butuh regulasi itu dari pusat, regulasi yang bisa memanfaatkan sampah yang sudah jadi kompos, itu sudah pasti 20 hektar sudah aman, turun," tandasnya. (Rikhi Ferdian/FIN)