BACA JUGA:Waspada! Kenali Galon Oplosan dan Cara Membedakannya, Simak Penjelasannya
Apakah ketiadaan label pada karung beras karena dicopot atau bagaimana, tim belum bisa memastikan.
Setiap beras bantuan dari Kemensos diberikan label “Bantuan Presiden RI melalui Kementerian Sosial”.
Ini merupakan kebijakan standar pada salur bansos tahun 2020.
Kedua, tim Inspektur Jenderal (Itjen) mencium aroma kurang sedap yang diduga telur busuk dan tepung terigu pada bahan makanan yang tertimbun.
BACA JUGA:Toh! Pertamax Turbo Cs Naik Lagi, Nggak Tanggung-tanggung
Tanpa ciri tersebut, Kemensos menduga beras dan bahan makanan lain yang tertimbun tersebut bukan merupakan bantuan yang disalurkan melalui Kemensos untuk penanganan dampak Covid-19.
"Jadi kami belum menemukan keterkaitan sembako tersebut dengan program Bansos Kemensos. Namun demikian, kami akan menunggu penyelidikan lebih lanjut yang dilakukan oleh Barekrim Mabes Polri," kata Mensos.