Pemasangan gigi palsu ini dijalankan sesuai dengan rekomendasi dari dokter gigi.
Namun, pemasangan gigi palsu tidak sepenuhnya ditanggung BPJS Kesehatan, dan hanya berupa subsidi dengan jumlah yang disesuaikan berdasarkan ketentuan yang diatur, tergantung pada jumlah gigi palsu yang dipasang.
Untuk pemasangan 1-8 gigi palsu, BPJS Kesehatan akan memberikan subsidi sebesar Rp250 ribu per rahang. Untuk 1 rahang sekitar 9-16 gigi, peserta akan menerima subsidi Rp500 ribu.
Sementara untuk pemasangan gigi palsu untuk 2 rahang sekaligus, subsidi sebesar Rp1 juta akan diberikan.