Sebab, antara keterangan awal polisi yang menyebut bahwa saat kejadian baku tembak Brigadir J dan Bharada E, Jenderal Bintang Dua itu berada di luar rumah untuk tes PCR.
Lalu menurut keteranagan yang disampaikan Komnas HAM saat membuka CCTV, Irjen Ferdy Sambo disebut tes PCR di rumah pribadinya, namun tidak ada bukti keterangan tes PCR Irjen Ferdy Sambo.
"Yang keuda, semua sudah tahu bahwa dalam keterangan pers polisi mengatakan yang punya rumah keluar karena tes PCR.
BACA JUGA:Keberadaan Pakaian Brigadir J saat 'Peristiwa Berdarah' Terjawab, Polri Buat Pengakuan
"Tes PCR berarti kalau keluar, kan, ada buktinya. Sementara dari CCTV yang dibuka Komnas HAM, PCR praktiknya di rumah dan yang bersangkutan itu di tengah jalan kembali ke TKP," urai Pheo.