Hadapi Paula Verhoeven, Baim Wong Ancang-Ancang Rebut Hak Asuh Anak
Kuasa Hukum Baim Wong--Hasyim Ashari
JAKARTA, DISWAY.ID - Baim Wong melalui Kuasa Hukumnya, Fahmi Bachmid mengaku sudah ancang-ancang untuk merebut hak asuh anak dalam proses perceraiannya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sebagai bentuknya, Fahmi Bachmid menghadirkan saksi ahli yang merupakan seorang psikolog anak.
Hal tersebut bertujuan untuk membahas soal hak asuh.
BACA JUGA:Paula Verhoeven Titip Pesan ke Baim Wong: Jangan Batasi Saya Tidur dengan Anak
"Tadi satu ahli dua saksi. Ahli psikolog tapi nama saya nggak perlu sebut. Saksinya dua dan saksi ya sudah menjelaskan," ujar Fahmi Bachmid ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu 18 Desember 2024.
Fahmi Bachmid membenarkan bahwa menghadirkan psikolog pada proses perceraian juga dalam rangka untuk ancang-ancang soal hak asuh anak.
BACA JUGA:Babak Baru Perceraian Baim Wong dan Paula, Boyong Saksi Ahli Bidang Anak Selidiki Isu Perselingkuhan
"Ya itu kaitannya dengan hak asuh anak. Kalau psikolog anak terkait dengan hak asuh anak karena di dalam beberapa surat edaran yang diurus kurdensi, dalam kasus seperti perceraian, hak yang terbaik itu adalah apa yang terbaik buat anak," kata Fahmi.
Fahmi Bachmid menilai hak asuh anak juga mempengaruhi usia.
BACA JUGA:Deddy Corbuzier Pilih Dukung Paula Verhoeven daripada Baim Wong: Siap Dihujat!
Jika di bawah 10 tahun, maka keputusan berada di tangan Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Jadi di dalam hukum kompilasi hukum Islam, selama anak itu belum berumur 12 tahun maka itu dikembalikan kepada Majelis Hakim," ujar Fahmi.
BACA JUGA: Paula Verhoeven Menangis Usai Sidang Pembuktian Cerai dengan Baim Wong, Kenapa?
Hal itu ia serahkan pada majelis hakim.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: