bannerdiswayaward

Tak Hanya Komisi Yudisial dan Bawas MA, Paula Verhoeven Laporkan Hakim PA Jaksel ke Komnas Perempuan

Tak Hanya Komisi Yudisial dan Bawas MA, Paula Verhoeven Laporkan Hakim PA Jaksel ke Komnas Perempuan

Paula Verhoeven telah mengambil langkah hukum lanjutan dengan melaporkan hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel) ke Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan)-disway.id/Hasyim Ashari-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Paula Verhoeven, model dan mantan istri aktor Baim Wong, telah mengambil langkah hukum lanjutan dengan melaporkan hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel) ke Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan).

Langkah ini diambil setelah sebelumnya Paula Verhoeven mengajukan banding atas keputusan cerai yang dikeluarkan oleh PA Jaksel.

Dalam laporan yang disampaikan kepada Komnas Perempuan, Paula menyatakan bahwa putusan hakim PA Jaksel dalam perkara perceraiannya dengan Baim Wong mengandung unsur yang merugikan dan mendiskreditkan dirinya sebagai perempuan.

BACA JUGA:Paula Verhoeven Buat Ajuan Banding Hasil Putusan Cerai, Respons Baim Wong Tetap Santai

BACA JUGA:Ada-Ada Aja! Hotman Paris Bukan Tim Cashless, Dompetnya Selalu Siap Uang Tunai Rp80 Juta

Paula merasa bahwa pertimbangan hakim tidak mempertimbangkan secara adil dan tujuan bukti-bukti yang dikeluarkan selama persidangan .

Siti Aminah, kuasa hukum Paula Verhoeven, menyampaikan bahwa pihaknya berencana melaporkan kasus tersebut ke Komnas Perempuan pada hari Rabu, 30 April.

"Kami juga merencanakan hari Rabu tanggal 30 untuk mengadu ke Komnas Perempuan," ujar Siti Aminah, dikutip Selasa 29 April 2025.

Dikatakan Siti Aminah, laporan ini terkait dugaan kekerasan berbasis gender yang dialami oleh model berusia 37 tahun tersebut. 

"Terkait kekerasan berbasis gender terhadap perempuan yang dialami oleh Ibu Paula," tutur Siti.

BACA JUGA:Jonathan Frizzy Mangkir di Pemeriksaan Kedua Terkait Penjualan Vape Mengandung Obat Keras!

BACA JUGA:Jonathan Frizzy Diberitakan Terlibat Penjualan Narkoba, Benny Simanjuntak Ancam Akan Somasi Media

Selain adanya kekerasan berbasis gender terhadap perempuan, Siti Aminah juga menduga adanya pernyataan Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang mendorong stigma dan stereotype terhadap Paula Verhoeven.

"Maupun juga kasus pernyataan dari juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Selatan ya. Karena pernyataan-pernyataan ini akan mendorong stigma dan stereotype terhadap Ibu Paula," kata Siti.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads