Bharada E Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Brigadri J Usai Pemeriksaan 42 Saksi dan Sejumlah Barang Bukti

Kamis 04-08-2022,00:11 WIB
Reporter : Dimas
Editor : Dimas

JAKARTA, DISWAY.ID-- Bareskrim Polri akhirnya mengeluarkan pernyataan bahwa Bharada E resmi sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, setelah memeriksa 42 saksi dan barang bukti.

Hal ini disampaikan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian pada Rabu, 3 Agustus 2022 malam.

Katanya, tim penyidik akhirnya melakukan gelar perkara setelah memintai keterangan 42 saksi dan diputuskan Bharada E sebagai tersangka.

BACA JUGA:Bharada E Langsung Ditangkap dan Ditahan Usai Resmi Jadi Tersangka, Bagaimana dengan Ferdy Sambo?

"Sampai dengan hari ini, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap 42 orang saksi," ujar Andi Rian.

Dari 42 orang saksi yang dimintai keterangan itu di antaranya adalah para ahli biologi kimia forensik, metalurgi balistik forensik, IT forensik, hingga kedokteran forensik.

Sejumlah barang bukti juga sudah disita oleh tim penyidik. "Termasuk telah melakukan penyitaan sejumlah barang bukti baik berupa alat komunikasi (ponsel), CCTV, dan barang bukti yang ada di TKP sudah diperiksa oleh laboratorium forensik maupun yang sedang dilakukan pemeriksaan di laboratorium forensik," jelas Andi Rian.

BACA JUGA:Bharada E Resmi Sebagai Tersangka, Ferdy Sambo Diperiksa Terkait Laporan Pembunuhan Berencana, Hmmm...

Bharada E Resmi Sebagai Tersangka

Mabes Polri telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, selanjutnya Bareskrim Polri akan memeriksa Ferdy Sambo pada Kamis, 9 Agustus 2022.

Genap satu bulan kasus dugaan polisi tembak polisi mulai menemui titik terang, salah satunya dengan ditetapkan Bharada E sebagai tersangka.

Bharada E ditetapkan sebagai tersangka dalam sangkaan telah melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J.

Pembunuhan tersebut terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu.

BACA JUGA:Bharada E Sebagai Tersangka Tewasnya Brigadir J, Kamaruddin: Bagaimana Ancaman dari Squad Lama?

Bareskrim Polri menyebut bahwa penetapan Bharada E sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara dengan 42 saksi.

Kategori :