"Semoga keluarga diberikan kekuatan, namun semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan saudara yosua kepada istri dan keluarga saya," tambahnya.
Irjen Pol Ferdy Sambo juga berharap kepada seluruh pihak dan masyarakat untuk bersabar, dan tidak memberikan asumsi persepsi peristiwa di rumah dinasnya.
BACA JUGA:Datangi Bareskrim Polri, Ferdy Sambo Akui Ini Keempat Kalinya Diperiksa Penyidik
"Saya mohon doa agar istri saya segara pulih dari trauma dan anak-anak saya juga bisa melewati kondisi ini, sekian dan terima kasih," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus penembakan Brigadir J ini terjadi pada Jumat 8 Juli pukul 17.00 WIB di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo di daerah Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Pelaku penembakan diduga rekannya sendiri, yaitu Bharada E yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka tadi malam, 3 Agustus 2022.