5 Fakta Penetapan Bharada E Jadi Tersangka Kasus Kematian Brigadir J, Peran Polisi Lain Bakal Terungkap?

5 Fakta Penetapan Bharada E Jadi Tersangka Kasus Kematian Brigadir J, Peran Polisi Lain Bakal Terungkap?

Bharada E menjadi tersangka penembak Brigadir J. Bharada E kini sudah jadi tersangka dan ditahan.--

JAKARTA, DISWAY.ID - Pihak kepolisian resmi menetapkan Bharada E sebagai tersangka atas kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

Penetapan status tersangka Richard Eliezer alias Bharada E sebagai tersangka disampaikan langsung oleh Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian.

"Bharada E masih di Bareskrim, setelahnya akan dilanjutkan dengan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Brigjen Andi Rian di Mabes Polri, Rabu, 3 Agustus 2022 malam.

"Bharda E juga langsung akan kita tangkap dan akan langsung ditahan," sambungnya.

Bharada E dianggap terlibat dalam insiden baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo, yang menyebabkan Brigadir J tewas dengan 7 luka tembaan.

BACA JUGA:Akankah Ferdy Sambo Terseret dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J? Pasal yang Menjerat Bharada E Menyebutkan...

BACA JUGA:Kuasa Hukum Brigadir J Protes! Bharada E Harusnya Dijerat Pasal 340, Kamaruddin: Ini Pembunuhan Berencana

Peristiwa berdarah ini awalnya diduga karena kasus dugaan pelecehan yang dilkukan Brigadir J kepada istri eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di rumah singgah, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Juli 2022 lalu.

Berikut 5 Fakta terkait penetapan Bharada E sebagai tersangka atas kasus kematian Brigadir J.

1. Jadi Tersangka Usai Periksa 42 Saksi

Sebelum menetapkan tersangka, polisi sudah memeriksa 42 saksi termasuk para ahli. 

Polisi juga sudah mengumpulkan berbagai barang bukti. 

Semua barang bukti itu kemudian diteliti kembali di laboratorium forensik Polri.

"Sampai dengan hari ini, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap 42 orang saksi," kata Brigjen Andi Rian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: