BACA JUGA:5 Fakta Lamaran Kevin Sanjaya dan Valencia Tanoesoedibjo, Bikin Baper Sejagad Maya
“Andrew kemudian membagi sabu tersebt dalam bentuk paket - paket kecil. Selanjutnya sabu yang kami perkirakan nilainya hingga puluhan juta tersebut, kemudian dijual,” cerita AKP Hendri.
Saat mengedar sabu tersebut, Selasa 2 Agustus 2022 sekitar pukul 00.50 WIB, Andrew tangkap petugas, di Jalan Kenanga Kelurahan Pasar Satelit Kecamatan Lubuklinggau Utara I, serta diamankan 63 paket sabu.
“Dari pengakuan Andrew, sabu itu diberi oleh temannya SV. Makanya SV kami tangkap,” ungkap Kasat Narkoba Polres Lubuklinggau.
BACA JUGA:5 Cara Obati Sakit Telinga dengan Mudah di Rumah, Simak juga Berbagai Penyebabnya
BACA JUGA:Bharada E jadi Tersangka Pembunuhan, Kenapa Kuasa Hukum Sebut Dia Pahlawan? Begini Pengakuannya...
SV awalnya tidak langsung mengaku, namun setelah cukup lama diperiksa, barulah mengatakan kalau ia mencuri sabu itu dari tantenya, yakni Titin Herlina alias Tina.
“Makanya kami kemudian menangkap Tina. Serta berhasil menemukan sabu 1,8 Kg yang dikubur di halaman rumahnya,” terang Kasat Narkoba.
Saat ini ketiga pelaku peredaran narkoba jenis sabu tersebut sudah ditetapkan menjadi tersangka.
“Berkasnya terpisah, Tina soal kepemilikan sabu 1,8 Kg. Adrew soal peredaran sabu. Sedangkan SV karena masih anak-anak,” tambahnya.
Artikel ini telah diberitakan sebelumnya di linggaupos.disway.id dengan judul: Seorang siswi SMA di Lubuklinggau SV, kini harus mendekam di Sel Mapolres Lubuklinggau. https://linggaupos.disway.id/read/640486/siswi-sma-di-lubuklinggau-tidak-tahu-kalau-yang-dicurinya-sabu