Akan Ada Tersangka Lain Selain Bharada E? Anggota Komisi III DPR: Nah Itu yang Kita Tunggu!

Kamis 04-08-2022,17:17 WIB
Reporter : Risto Risanto
Editor : Risto Risanto

JAKARTA, DISWAY.ID - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Arsul Sani menganggap meski Bharada E sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan Brigadir J, tetapi diyakini bahwa ekspektasi publik belum dipuaskan 100 persen.

Meski begitu, Arsul Sani juga menganggap adanya sebuah proses kemajuan dengan Bharada E yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Selain itu, setelah Bharada E, bisa jadi ada progres proses hukum untuk bisa menyeret beberapa nama lain yang terlibat dalam kasus penembakan Brigadir J.

BACA JUGA:Sidang Doni Salmanan, JPU Bacakan Aliran Uang 'Crazy Rich Soreang' ke Artis dan Jabar Quick Respon

BACA JUGA:Kejati Tetapkan 2 Orang Tersangka Kredit Macet Bank Banten Tahun 2017 Senilai Rp 65 Miliar

"Saya melihat begini. Yang diumumkan Polri semalam, terlepas barangkali belum memuaskan ekspektasi publik, tapi itu sebuah progres," kata Arsul, pada Kamis 4 Agustus 2022.

Bahkan Arsul memprediksi adanya kemungkinan dari terduga pelaku penembakan Brigadir J lainnya yang akan terseret ke kasus ini.

Ucapannya itu juga didasari pedoman pada Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

"Pasal 55 dan 56 KUHP itu mengatur tentang penyertaan. Kalau bicara penyertaan dalam tindak pidana, itu berarti pelakunya tidak hanya satu," tukasnya.

BACA JUGA:Beras Bansos yang Ditimbun di Depok Sama Sekali Tidak Merugikan Negara, Polisi Berikan Alasannya

BACA JUGA:5 Cara Mengatasi Sakit Tenggorokan dengan Secara Alami, Catat juga Penyebab dan Pencegahannya

"Hanya apakah terduga atau tersangka pelaku itu yang kedua apakah dia statusnya orang yang turut serta melakukan, atau orang yang menyuruh melakukan, atau orang yang menganjurkan melakukan, atau orang yang membantu melakukan, itu tampaknya masih dalam proses penyidikan. Nah itu yang kita tunggu," tambah Arsul.

Kini, Arsul menuturkan bahwa kasus pembunuhan Brigadir J sampai terendus oleh Komisi III DPR RI.

Dengan begitu, Arsul juga mendukung Polri untuk bisa selalu membeirkan update secara berkala tentang proses kasusnya.

"Sebaiknya Polri secara teratur menyampaikan hal-hal mana yang bisa disampaikan kepada publik terkait dengan progres penyidikan," pungkas Arsul.

Kategori :