Sidang Doni Salmanan, JPU Bacakan Aliran Uang 'Crazy Rich Soreang' ke Artis dan Jabar Quick Respon

Sidang Doni Salmanan, JPU Bacakan Aliran Uang 'Crazy Rich Soreang' ke Artis dan Jabar Quick Respon

Terdakwa Doni Salmanan menjalani sidang daring pertamanya di PN Bale Bandung, Kabupaten Bandung, Kamis (4/8). -Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com-

BANDUNG, DISWAY.ID- Sidang Doni Salmanan memasuki tahap pembacaan dakwan. JPU membacakan aliran uang ke sejumlah artis hingga organisasi Jabar Quick Response.

Kasus pencucian uang investasi aplikasi Quotex dengan terdakwa Doni Muhammad Taufik atau Doni Salmanan memasuki tahap persidangan di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Kamis 4 Agustus 2022.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Romlah membacakan dakwaan terhadap Doni Salmanan. Doni Salmanan didakwa menikmati keuntungan senilai Rp 40 miliar dari hasil mengajak para member bergabung dengan trading Quotex

Selain mendapatkan keuntungan puluhan miliar, pria yang pernah terkenal dengan sebutan 'Crazy Rich Soreang' itu dikatakan pernah memberikan uang hasil penipuan Trading Quotex kepada sejumlah publik figur Indonesia.

BACA JUGA:Naik Pajero Pakai Batik dan Sneakers, Begini Setelan Doni Salmanan Tiba di Kejari Bandung

BACA JUGA:Ini Pesan Sule ke Rizky Febian yang Sempat Terima Uang dari Doni Salmanan

“Pada tanggal 7 September 2021, Doni Salmanan mengirim uang kepada Rizky Febian sebesar Rp 400 juta dengan cara ditransfer dari rekening BCA milik terdakwa ke rekening BCA milik saksi (Rizky Febian),” kata JPU saat membacakan dakwaan di PN Bale Bandung, Kabupaten Bandung, Kamis 4 Agustus 2022.

Adapun uang tersebut diperuntukkan untuk pembelian atas kegiatan lelang minuman yang diracik oleh Rizky Febian pada tanggal 5 September 2021. 

Di mana dana hasil lelang tersebut dipergunakan untuk kegiatan donasi kepada masyarakat yang membutuhkan. Kemudian, Doni Salmanan juga pernah memberikan uang kepada Youtuber Reza Oktovian atau Reza Arap sebesar Rp 1 Miliar pada tanggal 31 Juli 2021.

Uang yang diberikan terdakwa pada saat menonton live streaming saksi Reza Oktovian pada saat bermain game online Ragnarok X di studio saksi dengan cara menggunakan Socia Buzz atas nama YB,” ujarnya.

BACA JUGA:Pengakuan Reza Arap Soal Kembalikan Uang Pemberian Doni Salmanan, Berat Badan Sampai Turun 7 Kg

Lalu, Doni Salmanan itu juga pernah memberikan bantaun sebesar Rp 1 miliar lebih menggunakan uang hasil trading tersebut. Uang itu diserahkan Doni Salmanan kepada Bambang Trenggono untuk bantuan korban bencana banjir dan longsor yang terjadi di Kabupaten Garut melalui Jabar Quick Response. 

“Uang sebesar Rp 1.050.000.000 diserahkan untuk bantuan korban bencana banjir bandang dan longsor yang terjadi di Kabupaten Garut melalui Jabar Quick Response dengan cara ditransfer ke rekening Bank Jabar atas nama Jabar Quick Response pada tanggal 9 Desember 2021,” jelas dia.

Artis lain yang pernah mendapatkan uang dari Doni Salmanan adalah Muhammad Rizky atau Rizky Billar. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads