Kekecewaan Hotman Paris Lihat 'Keanehan' Hukuman Doni Salmanan: Nangis Aku, Nasib Negeriku
Alasan Kuat Hotman Paris Yakin Tolak Tawaran Ferdy Sambo-@hotmanparisofficial-Instagram
JAKARTA, DISWAY.ID - Pengacara kondang Hotman Paris kecewa dengan hukuman yang dijatuhkan oleh terdakwa robot trading, Doni Salmanan.
Pasalnya hukuman Doni Salmanan dan Indra Kenz yang sama-sama terseret kasus robot trading sangat berbeda.
Diketahui hukuman Doni Salmanan jauh lebih ringan dari Indra Kenz, dan hal itu menimbulkan keanehan.
Hotman Paris selaku advokat pun mengaku merasa kecewa atas hukuman yang dijatuhkan.
Bahkan Hotman Paris sampai sedih memikirkan kepastian hukum di negera ini.
BACA JUGA:Arsenal Ikut Buru Cristiano Ronaldo? Al-Nassr Siap-siap 'Gigit Jari'
"Sudah amat parah kepastian hukum di Indonesia," tulis Hotman Paris di Instagramnya @hotmanparisofficial, dilansir pada 18 Desember 2022.
Dalam cuitan itu, terdapat unggahan perbedaan hukuman antara terdakwa robot trading yakini Gakarich, Indra Kenz dan Doni Salmanan.
Terlhat dalam tabel diantara ketiganya, Doni Salmanan mendapat hukuman penjara paling ringan hanya 4 tahun.
Sedangkan Fakarich dan Indra Kenz 10 tahun.
Lihat postingan ini di Instagram
Kemudian untuk barang sitaan, hanya Doni Salmanan yang dikembalikan.
Fakarich dikembalikan ke korban, lalu Indra Kenz disita negara.
Perbedaan mencolok ini membuat Hotman Paris beranya-tanya kenapa hukuman Doni Salmanan tidak seperti kedua terdakwa lainnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: