Respons Kejagung Tanggapi Permintaan Hotman Paris agar Gelar Perkara Kasus Nadiem Makarim Digelar di Istana
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna enggan berkomentar banyak untuk menanggapi permintaan pengacara Nadiem Makarim, Hotman Paris yang meminta bantuan dari Presiden Prabowo Subianto terkait kasus yang menjerat kliennya.--Anisha Aprilia
JAKARTA, DISWAY.ID - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna enggan berkomentar banyak untuk menanggapi permintaan pengacara Nadiem Makarim, Hotman Paris yang meminta bantuan dari Presiden Prabowo Subianto terkait kasus yang menjerat kliennya.
Anang meminta semua pihak menghormati proses hukum tersebut berjalan di Kejagung.
"Perkara ini sedang dalam tahap penyidikan. Biarkan aja berjalan sesuai ketentuan dan kita menghormati asas praduga tak bersalah terhadap yang bersangkutan," katanya kepada wartawan, Minggu, 7 September 2025.
BACA JUGA:Nadiem Makarim Tersangka, Kejagung Ungkap Perannya di Kasus Pengadaan Chromebook
Menurut Anang, penyidik akan mendalami semua pihak yang terlibat dalam perkara itu. Secara bersamaan kebenaran juga akan terungkap.
"Biar penyidik mendalami untuk mengungkap semua fakta hukum dan pihak pihak yang terlibat nantinya," tutur Anang.
Sebelumnya, Melalui akun Instagramnya, Hotman Paris menyebut kliennya tidak melakukan korupsi dalam kasus tersebut.
"Seluruh rakyat Indonesia ingin agar bener-bener hukum ditegakkan dan inilah saatnya saya akan membuktikan bahwa Nadiem Makarim tidak melakukan tindak pidana korupsi, tapi kenapa dia ditahan?" kata Hotman, Sabtu, 5 September 2025.
BACA JUGA:Misteri Jurist Tan, Eks Tangan Kanan Nadiem Makariem yang Terus Diburu Kejagung
Hotman meminta agar Presiden Prabowo diminta memanggil Kejaksaan Agung dan pihaknya guna melakukan gelar perkara di Istana.
"Bapak Prabowo, Presiden Republik Indonesia, kalau memang bapak benar-benar mau menegakkan keadilan, tolong panggil Kejaksaan dan panggil saya sebagai kuasa hukum dari Nadiem Makarim, gelar perkaranya di Istana," jelas dia.
BACA JUGA:Hari Ini, Nadiem Makarim Kembali Dipanggil Kejagung Terkait Korupsi Chromebook
Hotman percaya diri dapat membuktikan kliennya tidak menerima uang dalam dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.
"Dan saya akan buktikan, satu, Nadiem Makarim tidak menerima uang satu sen pun. Dua, tidak ada markup dalam pengadaan laptop. Tiga, tidak ada yang diperkaya," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: