Hari Ini, Nadiem Makarim Kembali Dipanggil Kejagung Terkait Korupsi Chromebook

Hari Ini, Nadiem Makarim Kembali Dipanggil Kejagung Terkait Korupsi Chromebook

Hari Ini, Nadiem Makarim Kembali Dipanggil Kejagung Terkait Korupsi Chromebook-Disway.id/Candra Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, dijadwalkan kembali diperiksa tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), pada Kamis, 4 September 2025.

Kuasa Hukum Nadiem, Ricky Saragih, mengkofirmasi hal tersbut. Dia pun memastikan bahwa kliennya akan hadir memenuhi panggilan penyidik.

BACA JUGA:Tak Hanya Mendaki, Anak Desa Jadi Rajin Baca Buku Berkat Mapala UI

BACA JUGA:Senjata Baru Indonesia Tiba! Adrian Wibowo Warnai TC Timnas, Patrick Kluivert Bahagia Bukan Main

"Betul dan dipastikan hadir," ujar Ricky saat dikonfrimasi awak media, Rabu malam, 3 September 2025.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna, masih belum mau mengulas jadwal pemeriksaan Nadiem. 

Namun dia mempersilahkan awak media untuk mendatangi gedung Kejaksaan Agung pada pagi hari. Hal itu disampaikan kepada disway.id melalui pesan singkat, Rabu malam.

Ini bukan pertama kali Nadiem Makarim diperiksa oleh tim penyidik Kejagung. Sebelumnya telah diperiksa pada Selasa, 15 Juli 2025 dan Senin, 23 Juni 2025.

BACA JUGA:Diperiksa KPK hingga 9 Jam, Nadiem Makarim: Alhamdullilah Lancar

Masih sama. Dia dipanggil Kejagung untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek 2019-2022.

Sebagai informasi, Kejagung telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi proyek pengadaan laptop Chromebook tahun anggaran 2019–2022.

Mereka adalah: Jurist Tan (JT), eks Staf Khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim, Ibrahim Arief (IA), konsultan perorangan untuk Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Kompol Cosmas Kaju Gae Dipecat Tidak Hormat Imbas Rantis Brimob Lindas Ojol!

Kemudian Mulyatsyah (MUL), mantan Direktur SMP Kemendikbudristek dan Sri Wahyuningsih (SW), mantan Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads