Sindiran Manis Hotman Paris ke Doni Salmanan Soal Mobil Lamborghini: Pas Keluar dari Tahanan Mau Kumpul Sama Aku

Sindiran Manis Hotman Paris ke Doni Salmanan Soal Mobil Lamborghini: Pas Keluar dari Tahanan Mau Kumpul Sama Aku

Hotman Paris Sindir Manis Doni Salmanan Soal Mobil Lamborghini-@hotmanparisofficial/@donisalmanan.official)-Instagram (kolase)

JAKARTA, DISWAY.ID - Hotman Paris Hutapea baru saja melayangkan sindiran manis untuk terdakwa penipuan aplikasi Quotex

Pengacara kondang itu memberikan sindiran soal mobil Lamborghini mewah yang dimiliki oleh Doni Salmanan karena bukan tak mungkin tidak akan lama lagi ia kembali kendarai.

Apalagi Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung sudah memutuskan bahwa Doni Salmanan divonis 4 tahun penjara terhadap dakwaan penyebaran berita bohong (hoaks).

BACA JUGA:Protes Telak Hotman Paris saat Doni Salmanan dan Indra Kenz Dapat Hukuman Berbeda: Dimana Kau Hukum?

Doni Salmanan dianggap telah menyesatkan para korban Quotex di hasil persidangan dalam ruang Kelas 1A  pada Kamis, 15 Desember 2022.

Bagi Hotman Paris hukuman yang diberikan hakim untuk Doni Salmanan termasuk sangat ringan dan hanya memakan waktu sebentar.

Hotman Paris juga bingung dengan keputusan hakim yang menilai afiliator aplikasi investasi opsi biner bukan suatu tindak kejahatan.

Hal tersebut disampaikan oleh Hotman Paris lewat unggahan di akun media sosial Instagram pribadinya (@hotmanparisofficial) pada Sabtu, 17 Desember 2022.

BACA JUGA:Doni Salmanan Cuma Divonis 4 Tahun, Hotman Paris Pusing: Apa yang Terjadi dengan Negara Ini?

"Hakim beranggapan bahwa aset yang didapat oleh Doni Salmanan sebagai afiliator aplikasi investasi opsi biner Quotex bukan merupakan hasil dari tindak pidana," tulis Hotman.

"Sebab, kata hakim, regulasi trading atau binary option masih belum jelas," sambungnya.

Kemudian Hitman Paris juga berucap di dalam video unggahanya dan mulai menyinggung soal mobil Lamborghini Doni Salmanan.

Diketahui mobil Lamborghini menjadi salah satu dari 98 aset mewah yang tidak akan lagi disita oleh negara pasca vonis tuntutan hakim.

BACA JUGA:Aiman Witjaksono Bongkar Uang Rp 100 T di Rekening Yosua, Pakar TPPU: Uangnya Ada!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: