Sindiran Manis Hotman Paris ke Doni Salmanan Soal Mobil Lamborghini: Pas Keluar dari Tahanan Mau Kumpul Sama Aku
Hotman Paris Sindir Manis Doni Salmanan Soal Mobil Lamborghini-@hotmanparisofficial/@donisalmanan.official)-Instagram (kolase)
BACA JUGA:Rayakan Ulang Tahun Pernikahan Pertama, Dinan Fajrina Tulis Pesan Menyentuh Untuk Doni Salmanan
Berbeda dengan Indra Kenz yang divonis 10 tahun penjara karena terbukti bersalah telah melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sekaligus menyebarkan berita bohong dan penyesatan.
Hotman Paris gusar dengan adanya perbedaan vonis hukuman dari dua terdakwa itu.
Ia pun sampai bertanya-tanya, sebenarnya ada apa ini dan bagaimana hukum di Indonesia berjalan sehingga baik Indra Kenz dan Doni Salmanan divonis berbeda.
"Heboh, vonis Doni Salmanan oleh PN Bale Bandung heboh, Doni Salmanan hanya divonis sangat ringan, hanya 4 tahun dan juga katanya tidak dihukum membayar ganti rugi, hartanya tidak disita, katanya.." ucap Hotman Paris di akun Instagram pribadinya, dikutip Jumat 16 Desember 2022.
BACA JUGA:Aset Mewah Doni Salmanan Dikembalikan Negara, Hotman Paris: Why? Parahhh!
BACA JUGA:10 Korban Aplikasi Quotex Ajukan Ganti Rugi, Pembacaan Tuntutan Doni Salmanan Ditunda
"Beda dengan Indra Kenz yang dihukum jauh lebih berat dan hartanya disita oleh negara, perkara sama, sejenis, tapi berbeda pertimbangan hukum, berbeda alasan hukumnya. Ada apa ini?" sambungnya.
Lebih lanjut Hotman Paris mengatakan bahwa nantinya hukuman Doni Salmanan masih bisa terpotong dengan remisi atau hari besar keagamaan.
"Kasus pokok perkara sejenis, sama, ya, Doni Salmanan telah berhasil mengumpulkan uang yang sangat banyak tapi hanya divonis 4 tahun penjara," tuturnya.
View this post on Instagram
"kalau 4 tahun penjara berarti sesuai dengan undang-undang, nanti sesudah dijalani 2/3 dia bisa bebas bersyarat" tambah Hotman Paris.
BACA JUGA:Sakit Asam Lambung, Doni Salmanan Minta Berobat ke Luar Lapas
BACA JUGA:Sidang Doni Salmanan, JPU Bacakan Aliran Uang 'Crazy Rich Soreang' ke Artis dan Jabar Quick Respon
"Artinya, nanti ketika sudah dijalani 2 tahun 3 bulan, dia sudah bisa bebas bersyarat. Bahkan 2 tahun 3 bulan pun masih bisa berkurang lagi dengan remisi-remisi dan hari besar keagamaaan sehingga ada kemungkinan malah kurnag lebih ya sekitar 2 tahun lah (dipenjara)" tutur Hotman melanjutkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: